Tidak Semua Perusahaan di Jatim Siap Terapkan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) menyebut, tidak perusahaan di Jatim masih siap menerapkan new normal atau menjalankan protokol Covid-19. Ketidaksiapan mereka sebagian besar terkait sarana dan prasarana.
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, tim dari Disnakertrans Jatim turun ke lapangan guna mengecek kesiapan industri menerapkan protokol kesehatan. Bagi yang indusri yang tidak menerapkan protokol kesehatan, akan diingatkan.
“Ada (industri) yang siap dan ada yang tidak siap. Tapi ini kembali pada persoalan komitmen. Kalau duit (perusahaan) pasti ada (untuk menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan),” katanya Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan ini untuk melindungi pekerja dan perusahaan. Jika ada pekerja yang dari zona hijau dan bekerja di zona merah, maka pekerja itu harus dilindungi. Salah satunya, pekerja tersebut harus memiliki surat sehat.
Di lingkungan pabrik atau perusahaan juga menyiapkan cuci tangan dengan air mengalir dan juga thermo gun. “Jika ada perusahaan yang mempekerjakan 1.000 orang, maka harus setengahnya yang masuk. Sisanya di rumah,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak melakukan kunjungan ke PT. Aneka Coffee Industry yang berlokasi di Sidoarjo. Kunjungan tersebut untuk mengetahui penerapan protokol kesehatan di perusahaan kopi bubuk tersebut.
"Saya memberi apresiasi yang tinggi atas kepatuhan dan kedisiplinan (PT. Aneka Coffee Industry) dalam penerapan protokol kesehatan bagi para karyawannya,” ujarnya.
Mantan bupati Trenggalek itu pun mengingatkan perusahaan untuk terus menerapkan disiplin dan patuh terhadap aturan kesehatan. Bahkan, pihaknya menceritakan, terdapat salah satu karyawan perusahaan di Jatim yang kurang tertib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga berdampak negatif bagi seluruh perusahaan.
“Maka, tertib dan disiplin memakai masker, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas pekerjaan sangat penting dilakukan,” jelasnya.
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan, tim dari Disnakertrans Jatim turun ke lapangan guna mengecek kesiapan industri menerapkan protokol kesehatan. Bagi yang indusri yang tidak menerapkan protokol kesehatan, akan diingatkan.
“Ada (industri) yang siap dan ada yang tidak siap. Tapi ini kembali pada persoalan komitmen. Kalau duit (perusahaan) pasti ada (untuk menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan),” katanya Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan ini untuk melindungi pekerja dan perusahaan. Jika ada pekerja yang dari zona hijau dan bekerja di zona merah, maka pekerja itu harus dilindungi. Salah satunya, pekerja tersebut harus memiliki surat sehat.
Di lingkungan pabrik atau perusahaan juga menyiapkan cuci tangan dengan air mengalir dan juga thermo gun. “Jika ada perusahaan yang mempekerjakan 1.000 orang, maka harus setengahnya yang masuk. Sisanya di rumah,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak melakukan kunjungan ke PT. Aneka Coffee Industry yang berlokasi di Sidoarjo. Kunjungan tersebut untuk mengetahui penerapan protokol kesehatan di perusahaan kopi bubuk tersebut.
"Saya memberi apresiasi yang tinggi atas kepatuhan dan kedisiplinan (PT. Aneka Coffee Industry) dalam penerapan protokol kesehatan bagi para karyawannya,” ujarnya.
Mantan bupati Trenggalek itu pun mengingatkan perusahaan untuk terus menerapkan disiplin dan patuh terhadap aturan kesehatan. Bahkan, pihaknya menceritakan, terdapat salah satu karyawan perusahaan di Jatim yang kurang tertib menerapkan protokol kesehatan. Sehingga berdampak negatif bagi seluruh perusahaan.
“Maka, tertib dan disiplin memakai masker, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas pekerjaan sangat penting dilakukan,” jelasnya.
(msd)