Ajaib! Sentuh Cincin Merah Delima, Ratusan Juta Uang Morples Melayang
loading...
A
A
A
KERINCI - Morples tak sadar usai menyentuh cincin merah delima yang ditawarkan seseorang berperawakan ustaz, dia pun kehilangan uang ratusan juta rupiah di rekeningnya.
Warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci , Jambi, itu baru saja menjadi korban hipnotis oleh orang tak dikenal yang bergaya seperti ustas, menawarkan batu merah delima yang ternyata palsu dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil mengambil uang korban senilai Rp114 Juta yang disimpan di dalam rekeningnya. Aksi pelaku agar korban menarik uangnya melalui ATM terekam kamera pemantau CCTV.
Saat kejadian, korban yang lagi belanja ke pasar didatangi oleh pelaku dengan menawarkan sebuah cincin merah delima, korban yang tidak merasa curiga pun melihat cincin yang dimaksud pelaku.
Saat menyentuh batu cincin tersebut korban langsung kehilangan kesadaran dan tidak bisa menolak permintaan pelaku. Pelaku mengajak korban pergi menggunakan mobil avanza ke salah satu agen bank (link) yang terletak di Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, untuk mengambil uang korban yang tersimpan di rekening.
Tampak dari rekaman kamera pemantau CCTV , terlihat korban yang mengenakan jaket berwarna gelap, sementara pelaku mengenakan baju koko berwarna hitam, memakai kopiah hitam dan syal berwarna putih, setelah mengambil uang di kasir, uang tersebut diserahkan kepada pelaku.
Korban Morples pun menirukan percakapannya dengan pelaku. “Ini ada batu cincin Pak, batu cincin apa, ini namanya batu cincin merah delima, coba saya lihat, terus saya pegang, setelah saya pegang itu, hilang ingatan, ini kalau Bapak ini tidak mahal beli batu cincin ini Pak, Rp30 juta. Jadi kata saya, langsung dibawanya saya lari ke bank,” tutur Morples.
Kejadian hipnotis ini telah dilaporkan korban kepada Mapolres Kerinci, korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mengembalikan uangnya.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan bahwa ini bukan hipnotis tetapi merupakan dugaan tindak pidana penipuan. “Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya.
Dari informasi yang didapat dari kepolisian bahwa korban yang sudah cukup berumur didatangi oleh dua orang tak dikenal yang menawarkan guci berisi yang katanya batu merah delima. “Pelaku membujuk rayu korban bahwa batu tersebut asli dan berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit,” tandasnya.
Warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci , Jambi, itu baru saja menjadi korban hipnotis oleh orang tak dikenal yang bergaya seperti ustas, menawarkan batu merah delima yang ternyata palsu dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil mengambil uang korban senilai Rp114 Juta yang disimpan di dalam rekeningnya. Aksi pelaku agar korban menarik uangnya melalui ATM terekam kamera pemantau CCTV.
Saat kejadian, korban yang lagi belanja ke pasar didatangi oleh pelaku dengan menawarkan sebuah cincin merah delima, korban yang tidak merasa curiga pun melihat cincin yang dimaksud pelaku.
Saat menyentuh batu cincin tersebut korban langsung kehilangan kesadaran dan tidak bisa menolak permintaan pelaku. Pelaku mengajak korban pergi menggunakan mobil avanza ke salah satu agen bank (link) yang terletak di Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, untuk mengambil uang korban yang tersimpan di rekening.
Tampak dari rekaman kamera pemantau CCTV , terlihat korban yang mengenakan jaket berwarna gelap, sementara pelaku mengenakan baju koko berwarna hitam, memakai kopiah hitam dan syal berwarna putih, setelah mengambil uang di kasir, uang tersebut diserahkan kepada pelaku.
Korban Morples pun menirukan percakapannya dengan pelaku. “Ini ada batu cincin Pak, batu cincin apa, ini namanya batu cincin merah delima, coba saya lihat, terus saya pegang, setelah saya pegang itu, hilang ingatan, ini kalau Bapak ini tidak mahal beli batu cincin ini Pak, Rp30 juta. Jadi kata saya, langsung dibawanya saya lari ke bank,” tutur Morples.
Kejadian hipnotis ini telah dilaporkan korban kepada Mapolres Kerinci, korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mengembalikan uangnya.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo mengatakan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan bahwa ini bukan hipnotis tetapi merupakan dugaan tindak pidana penipuan. “Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya.
Dari informasi yang didapat dari kepolisian bahwa korban yang sudah cukup berumur didatangi oleh dua orang tak dikenal yang menawarkan guci berisi yang katanya batu merah delima. “Pelaku membujuk rayu korban bahwa batu tersebut asli dan berkhasiat untuk menyembuhkan berbagai penyakit,” tandasnya.
(nic)