Dirampok dan Nyaris Disetubuhi Alasan Aslania Nekat Tusuk Korban di Bawah Jembatan Ampera
Jum'at, 12 November 2021 - 01:10 WIB
loading...
A
A
A
“Anggota Pidum dan Tekab 134 sudah mengamankan pelaku penusukan yang merupakan seorang wanita berinisial A. Pascaditusuk korban berlari menyelamatkan diri ke pos lantas. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan pipi sebelah kanan,” ujar Kompol Tri Wahyudi, Kamis (11/11/2021).
Menurut Tri, pihak penyidik saat ini masih mendalami motif perkara ini lantaran pelaku sulit diajak berbicara dan sering berbicara tidak jelas.
Baca juga: Manado Gempar! Aksi Brutal Pria Tikam Korban Pakai Pisau di Hotel Beredar di Medsos
“Kejiwaan pelaku akan diperiksa, karena saat diinterogasi keterangannya selalu berubah-ubah. Sementara untuk korban kini sudah membuat laporan, meskipun saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan menunggu hasil visum," ungkapnya.
Untuk pelaku, lanjut Kompol Tri, akan dikenakan Pasal 351 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. "Pelaku akan kita proses, dan kita juga akan mengecek ke lokasi, serta meminta keterangan dari teman-temannya bagaimana keseharian pelaku di TKP Pasar 16 Ilir," tandasnya.
Menurut Tri, pihak penyidik saat ini masih mendalami motif perkara ini lantaran pelaku sulit diajak berbicara dan sering berbicara tidak jelas.
Baca juga: Manado Gempar! Aksi Brutal Pria Tikam Korban Pakai Pisau di Hotel Beredar di Medsos
“Kejiwaan pelaku akan diperiksa, karena saat diinterogasi keterangannya selalu berubah-ubah. Sementara untuk korban kini sudah membuat laporan, meskipun saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan menunggu hasil visum," ungkapnya.
Untuk pelaku, lanjut Kompol Tri, akan dikenakan Pasal 351 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. "Pelaku akan kita proses, dan kita juga akan mengecek ke lokasi, serta meminta keterangan dari teman-temannya bagaimana keseharian pelaku di TKP Pasar 16 Ilir," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :