Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12 WIB
loading...
Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Foto/SIndoNews
A
A
A
BANDUNG - Polisi menangkap Taufik Hidayat (30) tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap wanita berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Taufik Hidayat dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani penahanan.
Saat digiring ke kantor polisi, Taufik Hidayat terlihat masih sempat cengengesan disertai muka yang tenang. Padahal perilaku penyiksaannya telah merusak hidup seorang perempuan. Taufik Hidayat dibawa ke kantor polisi dengan tangan terborgol dan dikawal oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah hukum Majalaya.
Baca juga: Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
"Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya," kata Hendra, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Lihat video: SAYEMBARA TANGKAP TAUFIK HIDAYAT: Dedi Mulyadi Beri Hadiah Rp250 Juta
Saat digiring ke kantor polisi, Taufik Hidayat terlihat masih sempat cengengesan disertai muka yang tenang. Padahal perilaku penyiksaannya telah merusak hidup seorang perempuan. Taufik Hidayat dibawa ke kantor polisi dengan tangan terborgol dan dikawal oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan penangkapan dilakukan di wilayah hukum Majalaya.
Baca juga: Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
"Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung Tepatnya di Majalaya," kata Hendra, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Lihat video: SAYEMBARA TANGKAP TAUFIK HIDAYAT: Dedi Mulyadi Beri Hadiah Rp250 Juta
(cip)
Lihat Juga :