Dirampok dan Nyaris Disetubuhi Alasan Aslania Nekat Tusuk Korban di Bawah Jembatan Ampera

Jum'at, 12 November 2021 - 01:10 WIB
loading...
Dirampok dan Nyaris...
Aslania (37) saat diinterogasi polisi usai nekat menikam seorang pria di bawah Jembatan Ampera, Palembang. Foto: MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Dirampok dan nyaris disetubuhi menjadi alasan Aslania (37) nekat menusuk Hendra (46), di bawah Jembatan Ampera , Kecamatan Ilir Timur I Palembang , Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Aslania (37) mengaku nekat menusuk korban lantaran tidak terima perbuatan yang melecehkan dan kurang ajar yang dilakukan korban terhadap dirinya.

Baca juga: Sedang Belanja di Bawah Jembatan Ampera, Pria Ini Ditusuk Perempuan Tak Dikenal

“Saya tidak terima tubuh saya dilecehkan, barang saya diambilnya, ponsel dan dompet. Dia juga pernah hampir menyetubuhi saya, pakaian saya sudah terbuka dan celana sudah turun, namun gagal,” tuturnya.

Namun demikian, akibat perbuatan nekatnya itu, Aslania (37) harus berurusan dengan polisi. Dia akhirnya ditangkap polisi dari Unit Pidum dan Tekab 134 Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan seorang wanita yang viral di medsos setelah menusuk korban Hendra (46).

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh, Fakta Baru: Yosef Sempat Masuk TKP 1 Hari Setelah Pembunuhan

“Anggota Pidum dan Tekab 134 sudah mengamankan pelaku penusukan yang merupakan seorang wanita berinisial A. Pascaditusuk korban berlari menyelamatkan diri ke pos lantas. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan pipi sebelah kanan,” ujar Kompol Tri Wahyudi, Kamis (11/11/2021).

Menurut Tri, pihak penyidik saat ini masih mendalami motif perkara ini lantaran pelaku sulit diajak berbicara dan sering berbicara tidak jelas.

Baca juga: Manado Gempar! Aksi Brutal Pria Tikam Korban Pakai Pisau di Hotel Beredar di Medsos

“Kejiwaan pelaku akan diperiksa, karena saat diinterogasi keterangannya selalu berubah-ubah. Sementara untuk korban kini sudah membuat laporan, meskipun saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dan menunggu hasil visum," ungkapnya.

Untuk pelaku, lanjut Kompol Tri, akan dikenakan Pasal 351 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. "Pelaku akan kita proses, dan kita juga akan mengecek ke lokasi, serta meminta keterangan dari teman-temannya bagaimana keseharian pelaku di TKP Pasar 16 Ilir," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved