Pemprov Sulsel Ancam Laporkan Penyerobot Aset Daerah

Selasa, 09 November 2021 - 23:14 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Ancam...
Pemprov Sulsel terus melakukan penertiban aset daerah. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel mulai tegas terhadap mafia yang berusaha menyerobot aset-aset daerah. Mereka mengancam akan berbalik melaporkan mafia tersebut kepada pihak kepolisian.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan itu usai mendapat arahan dari Korsupgah KPK pada Simposium dan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Milik Negara, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).



“Kita mau melaporkan mereka dari aspek pidananya. Yang jelas kita lapor saja, yang menurut kami ilegal suatu tindakan yang harus kita laporkan ke polisi,” tegas Sudirman.

Bahkan, Pemprov Sulsel sudah melayangkan laporan kepada beberapa oknum yang pernah menggugat aset milik daerah. Salah satunya di Masjid Al-Markaz yang kini statusnya disebut telah dimenangkan Pemprov Sulsel.

“Al-Markaz kita sudah menang kasasi tapi kita laporkan lagi. Sudah dilaporkan, lagi proses sekarang untuk kelengkapan bukti-bukti dan data,” ungkapnya.

Laporan tersebut diakuinya akan menjadi teguran bagi para mafia tanah yang berniat menyerobot aset negara. Sehingga ke depan, diharapkan tidak ada lagi upaya-upaya serupa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Itu kan masalah yang termasuk kerugian negara. Jadi kita tetap proses. Kalau mereka tidak mau kasih ke kita, kita siap laporkan ke kepolisian,” sebutnya.



Sudirman menambahkan, untuk mencegah upaya-upaya penyerobotan aset negara pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, menyiapkan anggaran untuk sertifikasi aset setiap tahun.

“Kita anggarkan tahun depan 100 bidang. Sebenarnya banyak, ada lebih 50 ribu bidang. Tapi kita cari yang strategis dulu yang betul-betul biral dan berpotensi diserobot,” bebernya.

Plt Divisi Korsupgah KPK Wilayah VIII, Yudhiawan Wibisono mengatakan, aset daerah mesti betul-betul menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab, jika aset negara hilang, maka bisa jadi ada potensi tindak pidana korupsi.

“Siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi mau mafia tanah, aparat penegak hukum, aparat dari pemerintah yah saya tangani. Jangan sampai hilang itu tanah negara dan harus untuk kepentingan negara dalam rangka melayani masyarakat,” tegasnya.

Yudhiawan mengungkapkan, ada banyak oknum-oknum yang tidak mempunyai integritas kemudian membocorkan data kepada mafia tanah. Sehingga kemudian ada peluang untuk memalsukan data demi menjalankan niat menguasai aset negara.





Makanya, ia meminta setiap daerah di Sulsel untuk memperkuat koordinasi. Penyelamatan aset melalui percepatan sertifikasi pun didorong agar potensi penyerobotan aset negara bisa diminimalisasi.

“Ada aset justru sudah dituntut sampai Mahkamah Agung. Kadang-kadang orang-orang seperti itu coba-coba, masuk ke instansi. Jadi kami akan profiling orang yang seperti itu supaya aset negara untuk negara bukan untuk pribadi,” tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3856 seconds (0.1#10.140)