Aktif di Desa Adat Bali, Warga Negara Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI
Selasa, 09 November 2021 - 10:09 WIB
loading...
Seorang warga negara Inggris, Afandy Dharma Fairbrother (baju putih) mengajukan permohonan jadi warga negara Indonesia (WNI).Foto/Mihtahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Seorang warga negara Inggris , Afandy Dharma Fairbrother, mengajukan permohonan jadi warga negara Indonesia (WNI). Pria 36 tahun itu selama ini aktif dalam kegiatan adat di Kuta.
Permohonan itu diajukan ke Kantor Hukum dan HAM Bali di Denpasar. "Permohonannya sedang diverifikasi tim kami," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Beredar Surat KPK, Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka Korupsi
Dia menjelaskan, tim yang melakukan verifikasi terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, imigrasi, Polda Bali dan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali.
Dalam sidang verifikasi, Afandy mengatakan dirinya lahir hingga besar di Bali dan tinggal di Kuta. Dia juga bersekolah dan bekerja di Bali.
Permohonan itu diajukan ke Kantor Hukum dan HAM Bali di Denpasar. "Permohonannya sedang diverifikasi tim kami," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Beredar Surat KPK, Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka Korupsi
Dia menjelaskan, tim yang melakukan verifikasi terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, imigrasi, Polda Bali dan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Bali.
Dalam sidang verifikasi, Afandy mengatakan dirinya lahir hingga besar di Bali dan tinggal di Kuta. Dia juga bersekolah dan bekerja di Bali.
Lihat Juga :