Nginap di Kamar Kos Teman, Gadis Manado Ini Kehilangan Keperawanan
loading...
A
A
A
MANADO - Keperawanan gadis Manado , GA (15), hilang direnggut JG alias Jeremi usai dirinya menginap di kos teman perempuannya IK alias Imelda di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban yang masih duduk di bangku SMA itu mengunjungi tempat kos IK. Saat di sana, korban melihat di dalam kamar tersebut ada dua orang pria, Bram dan pelaku.
Baca juga: Lehernya Dicekik, Istri Laporkan Suami ke Polres Tomohon
"Melihat kedatangan korban, pelaku kemudian menawarkan agar korban mau tidur di kamarnya dan akan dibangunkan keesokan harinya.
Beberapa saat kemudian, saat kamar kos sunyi, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya, korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun pelaku terus saja membujuk korban dan mengatakan akan bertangung jawab apa bila terjadi sesuatu terhadap korban. Hingga akhirnya korban pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direnggut pelaku.
Baca juga: Gelapkan Harta Gono-gini Anggota DPRD Maluku Utara Ditahan
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepihak yang berwajib.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado," ujar mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban yang masih duduk di bangku SMA itu mengunjungi tempat kos IK. Saat di sana, korban melihat di dalam kamar tersebut ada dua orang pria, Bram dan pelaku.
Baca juga: Lehernya Dicekik, Istri Laporkan Suami ke Polres Tomohon
"Melihat kedatangan korban, pelaku kemudian menawarkan agar korban mau tidur di kamarnya dan akan dibangunkan keesokan harinya.
Beberapa saat kemudian, saat kamar kos sunyi, pelaku kemudian menjalankan aksinya dengan membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya, korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun pelaku terus saja membujuk korban dan mengatakan akan bertangung jawab apa bila terjadi sesuatu terhadap korban. Hingga akhirnya korban pun pasrah dan menyerahkan keperawanannya direnggut pelaku.
Baca juga: Gelapkan Harta Gono-gini Anggota DPRD Maluku Utara Ditahan
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepihak yang berwajib.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado," ujar mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(msd)