Siapkan Sanksi Tegas, Ini yang Akan Dilakukan Kapolda Jatim Tindaki Anggota Nakal

Selasa, 02 November 2021 - 23:46 WIB
loading...
Siapkan Sanksi Tegas,...
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta. Foto: Dok/SINDONews
A A A
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta menyiapkan sanksi tegas bagi anggotanya yang nakal dan melanggar kode etik.

Dia bahkan tak segan memecat dan mencopotnya. Ancaman itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas kepada polisi yang melanggar kode etik.

Baca juga: Kapolri Mutasi 173 Pati dan Pamen, Ada Nama Kapolda Jabar dan Kadiv Humas Polri

“Perintah Bapak Kapolri terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses, kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang. Dan pasti akan saya pecat kalau terlibat narkoba,” kata Nico, Selasa (2/11/2021).

Sebaliknya, jenderal bintang dua itu juga akan memberi penghargaan bagi anggota yang melaksanakan tugas wewenang dengan baik.

“Saya minta kepada seluruh anggota di Jatim untuk berkomitmen dengan baik melaksanakan perintah Bapak Kapolri. Seluruh kepala satuan wilayah kepala satker, mengecek membina, memberikan arahan kepada anggota. Sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” ucapnya.

Baca juga: Potong 7 Kepala di Tubuh Polri, DPR Apresiasi Kinerja Kapolri dan Divisi Propam

Saat ini beberapa perkara pelanggaran kode etik tengah ditangani oleh Bid Propam Polda Jatim. Selain itu Polda Jatim juga telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh pelayanan polri, termasuk melaporkan tindakan nakal polisi.

Terhadap pemeriksaan anggota di Bid Propam Polda Jatim, Nico juga berjanji akan mengawasi langsung. Hal itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan permainan dalam proses disiplin tersebut. "Saya akan lihat langsung (pemeriksaan di Bid Propam) supaya tidak main-main," katanya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sembilan perwira dalam rangka evaluasi jabatan. Keputusan itu tertuang dalam empat surat telegram yang masing-masing bernomor ST/2277/X/KEP./2021, ST/2278/X/KEP./2021, ST/2279/X/KEP./2021, dan ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Baca juga: Sikap Kapolda Jatim Tegas, Pecat Anggota yang Melakukan Pelanggaran Berat

Pemberhentian tersebut merupakan komitmen Kapolri untuk mencopot anggota yang melanggar aturan.

Sembilan perwira yang dicopot itu diantaranya, Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Pamen Polda Kaltara Kombes Budi Suherman, dan Pamen Polda Sulbar Kombes Edy Daryono. Selanjutnya Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah.

Selain itu, ada nama Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin. Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
5 Kapolda Jatim dengan...
5 Kapolda Jatim dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Ada Mantan Kapolri
2 Jenderal Polisi Pimpin...
2 Jenderal Polisi Pimpin Polda Jatim, Salah Satunya Pernah Dua Kali Jabat Kapolda
Polisi Polres Sikka...
Polisi Polres Sikka Dipecat Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Rekomendasi
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved