Kasus Tewasnya Afif Maulana, 17 Anggota Polda Sumbar Diduga Langgar Kode Etik
Kamis, 27 Juni 2024 - 14:56 WIB
loading...
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelasan sebanyak 17 anggota Sabhara Polda Sumbar akan disidang kode etik terkait kasus tewasnya Afif Maulana. Foto/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Sebanyak 17 anggota Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran kode etik saat pengamanan 18 anak-anak dan satu dewasa, yang diduga hendak tawuran pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Polsek Kuranji, Padang.
Tujuh jam kemudian ditemukan satu jasad anak berusia 13 tahun bernama Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji lokasi pengamanan.
Baca juga: Soal Kematian Bocah 13 Tahun Afif Maulana, LBH Padang Tolak Pernyataan Kapolda Sumbar
“Kita menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau sidang pidana, nanti kelanjutannya. Kami sudah mengumumkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 anggota itu, 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur tetapi kita pastinya sedang mencari objeknya,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono usai pertemuan dengan Kompolnas, LBH Padang, KPAI, Komnas HAM, keluar korban serta saksi-saksi di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).
Saat ini, kata Suharyono, dalam pertemuan tersebut, sudah menyampaikan apa yang anggotanya lakukan dan ancaman hukumannya, sekarang masih melakukan pemberkasan termasuk obyek korban 18 orang yang diamankan dan diperiksa di Polsek Kuranji.
Tujuh jam kemudian ditemukan satu jasad anak berusia 13 tahun bernama Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji lokasi pengamanan.
Baca juga: Soal Kematian Bocah 13 Tahun Afif Maulana, LBH Padang Tolak Pernyataan Kapolda Sumbar
“Kita menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau sidang pidana, nanti kelanjutannya. Kami sudah mengumumkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 anggota itu, 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur tetapi kita pastinya sedang mencari objeknya,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono usai pertemuan dengan Kompolnas, LBH Padang, KPAI, Komnas HAM, keluar korban serta saksi-saksi di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).
Saat ini, kata Suharyono, dalam pertemuan tersebut, sudah menyampaikan apa yang anggotanya lakukan dan ancaman hukumannya, sekarang masih melakukan pemberkasan termasuk obyek korban 18 orang yang diamankan dan diperiksa di Polsek Kuranji.
Lihat Juga :