Kasus Tewasnya Afif Maulana, 17 Anggota Polda Sumbar Diduga Langgar Kode Etik

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:56 WIB
loading...
Kasus Tewasnya Afif Maulana, 17 Anggota Polda Sumbar Diduga Langgar Kode Etik
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelasan sebanyak 17 anggota Sabhara Polda Sumbar akan disidang kode etik terkait kasus tewasnya Afif Maulana. Foto/Rus Akbar
A A A
PADANG - Sebanyak 17 anggota Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran kode etik saat pengamanan 18 anak-anak dan satu dewasa, yang diduga hendak tawuran pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Polsek Kuranji, Padang.

Tujuh jam kemudian ditemukan satu jasad anak berusia 13 tahun bernama Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji lokasi pengamanan.



“Kita menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan, apakah nanti sidang komisi kode etik atau sidang pidana, nanti kelanjutannya. Kami sudah mengumumkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40 anggota itu, 17 anggota diduga terbukti dan memenuhi unsur tetapi kita pastinya sedang mencari objeknya,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono usai pertemuan dengan Kompolnas, LBH Padang, KPAI, Komnas HAM, keluar korban serta saksi-saksi di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).

Saat ini, kata Suharyono, dalam pertemuan tersebut, sudah menyampaikan apa yang anggotanya lakukan dan ancaman hukumannya, sekarang masih melakukan pemberkasan termasuk obyek korban 18 orang yang diamankan dan diperiksa di Polsek Kuranji.



“Kita hari ini menyuguhkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan, kami benar-benar tidak mengasumsi memprediksi atau mengada-ada, tetapi kita menghadirkan semuanya secara terbuka transparan, semua saksi yang ditanya dan dijawab, diklasifikasikan dan seterusnya, nanti mohon waktu kelanjutannya pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Rapat kedua belah tersebut antara Polda Sumbar dan LBH Padang selaku kuasa hukum korban serta pihak terlibat seluruh unsur, menurutnya ini merupakan hal baru, seharusnya SP2 lidik dulu baru dilakukan. “Biasanya gelar seperti ini dilakukan menjelang menghentikan penyelidikan tapi, ini sekali lagi kami secara terbuka berdasarkan keterangan saksi, ahli dan saksi-saksi kunci kiranya menjadi lebih terang,” ujarnya.



17 orang anggota polisi yang diperlukan tersebut, belum dilakukan penahanan. Anggota tersebut diperiksa di ruang Paminal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)
pixels