Sikap Kapolda Jatim Tegas, Pecat Anggota yang Melakukan Pelanggaran Berat
Selasa, 02 November 2021 - 21:00 WIB
loading...
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta akan memecat anggotanya jika melakukan pelanggaran berat seperti terlibat narkoba. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta membuat pernyataan tegas. Jenderal bintang dua itu akan memecat anggotanya jika melakukan pelanggaran berat seperti terlibat narkoba.
"Bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat narkotika," kata Nico, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Tunjang Penanganan Kejahatan Dunia Maya, Kapolda Jatim Resmikan Gedung Siber Krimsus
Sebaliknya bagi anggota berprestasi akan diberikan penghargaan jika melaksanakan tugas dengan baik dan membawa harum nama baik institusi. "Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Kapolri," ungkapnya.
Saat ini Kapolda mengaku sedang memantau proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik.
"Saya akan melihat langsung proses jalannya sidang supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat," jelasnya.
Baca juga: Arya Damar, Ahli Mesiu Kerajaan Majapahit Sang Penakluk Kerajaan Bali
"Bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat narkotika," kata Nico, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Tunjang Penanganan Kejahatan Dunia Maya, Kapolda Jatim Resmikan Gedung Siber Krimsus
Sebaliknya bagi anggota berprestasi akan diberikan penghargaan jika melaksanakan tugas dengan baik dan membawa harum nama baik institusi. "Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Kapolri," ungkapnya.
Saat ini Kapolda mengaku sedang memantau proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik.
"Saya akan melihat langsung proses jalannya sidang supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat," jelasnya.
Baca juga: Arya Damar, Ahli Mesiu Kerajaan Majapahit Sang Penakluk Kerajaan Bali
Lihat Juga :