Sehari Buka Nomor Hotline, Polda Jabar Terima 231 Pengaduan Pinjol Ilegal
Selasa, 02 November 2021 - 11:47 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman menjelaskan nomor hotline pengaduan pinjol ilegal. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyiapkan layanan darurat dengan membuka nomor hotline untuk pengaduan masyarakat terkait pinjaman online (pinjol) ilegal.
Pasca dibuka pada Senin (1/11/2021) kemarin, Polda Jabar menerima 231 aduan masyarakat yang mengaku terjerat hingga menjadi korban ancaman dan teror dari pinjol ilegal.
Baca juga: Irjen Pol Suntana Jabat Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri Naik Jadi Kabaintelkam
"Kami buka nomor hotline di nomor 081234550405. Nomor itu sudah dibuka sejak kemarin," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, Selasa (2/11/2021).
Arief mengakui, meskipun sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait pinjol ilegal, namun pihaknya tidak langsung menindaklanjuti aduan tersebut.
Arief beralasan, pihaknya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, yakni apakah aduan tersebut berkaitan dengan pinjol ilegal yang dibongkar Polda Jabar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu atau bukan.
Pasca dibuka pada Senin (1/11/2021) kemarin, Polda Jabar menerima 231 aduan masyarakat yang mengaku terjerat hingga menjadi korban ancaman dan teror dari pinjol ilegal.
Baca juga: Irjen Pol Suntana Jabat Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri Naik Jadi Kabaintelkam
"Kami buka nomor hotline di nomor 081234550405. Nomor itu sudah dibuka sejak kemarin," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, Selasa (2/11/2021).
Arief mengakui, meskipun sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait pinjol ilegal, namun pihaknya tidak langsung menindaklanjuti aduan tersebut.
Arief beralasan, pihaknya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, yakni apakah aduan tersebut berkaitan dengan pinjol ilegal yang dibongkar Polda Jabar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu atau bukan.
Lihat Juga :