Sehari Buka Nomor Hotline, Polda Jabar Terima 231 Pengaduan Pinjol Ilegal

Selasa, 02 November 2021 - 11:47 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, keberhasilan jajaran penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar praktik pinjol ilegal tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

"Kita melihat direktur Krimsus Polda Jabar kombes Arif Rahman bersama anak buahnya memiliki respons yang cepat melihat keresahan masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya.

Edi menilai, keberadaan pinjol ilegal sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, Presiden Jokowi hingga Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal.

"Kinerja Polda Jabar adalah wujud program Presisi Kapolri," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3199 seconds (0.1#10.140)