Buru Pemilik Pinjol Ilegal, Dirkrimsus Polda Jabar: Ke Mana pun Saya Kejar!
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 14:50 WIB
loading...
Delapan orang tersangka kasus pinjol ilegal yang kini ditahan Polda Jabar bakal segera diadili (baju kuning). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar terus melakukan pengembangan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal pasca penggerebakan kantor pinjol ilegal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Personel Ditkrimsus Polda Jabar kini dikerahkan untuk fokus memburu pemilik perusahaan pinjol ilegal tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman menyatakan, pihaknya akan memburu pemilik perusahaan pinjol ilegal tersebut di mana pun berada.
Baca juga: Sadis saat Nagih Utang, Ternyata 83 Kolektor Pinjol Ilegal Malu Digelandang ke Polda Jabar
"Kita masih pengembangan kepada foundernya (pemiliknya) sampai ke mana pun saya kejar," tegas Arief, Sabtu (30/10/2021).
Diketahui, sejauh ini sudah ada delapan orang tersangka yang ditahan, mulai dari desk collector, team leader desk collector, human resource development (HRD), information technology support (IT support), assistant manager, hingga senior manajer.
Personel Ditkrimsus Polda Jabar kini dikerahkan untuk fokus memburu pemilik perusahaan pinjol ilegal tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman menyatakan, pihaknya akan memburu pemilik perusahaan pinjol ilegal tersebut di mana pun berada.
Baca juga: Sadis saat Nagih Utang, Ternyata 83 Kolektor Pinjol Ilegal Malu Digelandang ke Polda Jabar
"Kita masih pengembangan kepada foundernya (pemiliknya) sampai ke mana pun saya kejar," tegas Arief, Sabtu (30/10/2021).

Diketahui, sejauh ini sudah ada delapan orang tersangka yang ditahan, mulai dari desk collector, team leader desk collector, human resource development (HRD), information technology support (IT support), assistant manager, hingga senior manajer.
Lihat Juga :