Sadis saat Nagih Utang, Ternyata 83 Kolektor Pinjol Ilegal Malu Digelandang ke Polda Jabar

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:38 WIB
loading...
Sadis saat Nagih Utang, Ternyata 83 Kolektor Pinjol Ilegal Malu Digelandang ke Polda Jabar
Sebanyak 83 kolektor pinjaman online yang kerap menagih dengan cara-cara sadis itu tak berkutik saat digelandang ke Mapolda Jabar, Jumat (15/10/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Perilaku sadis, kasar dan meneror yang biasa ditunjukkan puluhan penagih hutang atau kolektor pinjaman online (pinjol) ilegal melalui telepon mendadak sirna saat digelandang ke Polda Jabar.

Sebanyak 83 kolektor pinjaman online yang kerap menagih dengan cara-cara sadis itu tak berkutik saattiba Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung,Jumat (15/10/2021).

Sejak turun dari bus dan truk yang ditumpangi, mereka terus menundukkan kepala dan menghindari incaran kamera wartawan.



Bahkan, mereka pun terus berusaha menutupi wajahnya. Ada yang menggunakan tas, jaket, hingga CPU yang mereka tenteng.

Kondisi tersebut berbeda jauh dengan saat mereka menagih konsumennya yang kerap menggunakan bahasa kasar, umpatan, caci maki, bahkan hingga ancaman.

Sadis saat Nagih Utang, Ternyata 83 Kolektor Pinjol Ilegal Malu Digelandang ke Polda Jabar


Mereka diamankan dalam penggerebekan kantor pinjol ilegal yang berada di sebuah ruko kawasan Caturtunggal, Sleman, DIY.

Diangkut menggunakan dua unit bus dan dua unit truk, puluhan kolektor yang diamankan Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar tersebut tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar sekitar pukul 13.30 WIB.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)