Sadis saat Nagih Utang, Ternyata 83 Kolektor Pinjol Ilegal Malu Digelandang ke Polda Jabar
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:38 WIB
loading...
Sebanyak 83 kolektor pinjaman online yang kerap menagih dengan cara-cara sadis itu tak berkutik saat digelandang ke Mapolda Jabar, Jumat (15/10/2021). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Perilaku sadis, kasar dan meneror yang biasa ditunjukkan puluhan penagih hutang atau kolektor pinjaman online (pinjol) ilegal melalui telepon mendadak sirna saat digelandang ke Polda Jabar.
Sebanyak 83 kolektor pinjaman online yang kerap menagih dengan cara-cara sadis itu tak berkutik saattiba Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung,Jumat (15/10/2021).
Sejak turun dari bus dan truk yang ditumpangi, mereka terus menundukkan kepala dan menghindari incaran kamera wartawan.
Baca juga: Polda Jawa Barat Dalami Peran 83 Kolektor Sadis Pinjaman Online Ilegal
Bahkan, mereka pun terus berusaha menutupi wajahnya. Ada yang menggunakan tas, jaket, hingga CPU yang mereka tenteng.
Kondisi tersebut berbeda jauh dengan saat mereka menagih konsumennya yang kerap menggunakan bahasa kasar, umpatan, caci maki, bahkan hingga ancaman.
Sebanyak 83 kolektor pinjaman online yang kerap menagih dengan cara-cara sadis itu tak berkutik saattiba Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung,Jumat (15/10/2021).
Sejak turun dari bus dan truk yang ditumpangi, mereka terus menundukkan kepala dan menghindari incaran kamera wartawan.
Baca juga: Polda Jawa Barat Dalami Peran 83 Kolektor Sadis Pinjaman Online Ilegal
Bahkan, mereka pun terus berusaha menutupi wajahnya. Ada yang menggunakan tas, jaket, hingga CPU yang mereka tenteng.
Kondisi tersebut berbeda jauh dengan saat mereka menagih konsumennya yang kerap menggunakan bahasa kasar, umpatan, caci maki, bahkan hingga ancaman.

Lihat Juga :