Buru Pemilik Pinjol Ilegal, Dirkrimsus Polda Jabar: Ke Mana pun Saya Kejar!

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 14:50 WIB
loading...
Buru Pemilik Pinjol...
Delapan orang tersangka kasus pinjol ilegal yang kini ditahan Polda Jabar bakal segera diadili (baju kuning). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Polda Jabar terus melakukan pengembangan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal pasca penggerebakan kantor pinjol ilegal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Personel Ditkrimsus Polda Jabar kini dikerahkan untuk fokus memburu pemilik perusahaan pinjol ilegal tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman menyatakan, pihaknya akan memburu pemilik perusahaan pinjol ilegal tersebut di mana pun berada.

Baca juga: Sadis saat Nagih Utang, Ternyata 83 Kolektor Pinjol Ilegal Malu Digelandang ke Polda Jabar

"Kita masih pengembangan kepada foundernya (pemiliknya) sampai ke mana pun saya kejar," tegas Arief, Sabtu (30/10/2021).

Buru Pemilik Pinjol Ilegal, Dirkrimsus Polda Jabar: Ke Mana pun Saya Kejar!


Diketahui, sejauh ini sudah ada delapan orang tersangka yang ditahan, mulai dari desk collector, team leader desk collector, human resource development (HRD), information technology support (IT support), assistant manager, hingga senior manajer.

Kedelepan tersangka itu, yakni RSS (28) selaku direktur atau senior manager yang berdomisili di Tanggerang, GT (24) selalu assistant manager berdomisili di Yogyakarta, dan MZ (30) selaku IT Support berdomisili di Yogyakarta.

Baca juga: Lengsernya Mahapatih Gajah Mada karena Misi Asmara Gagal usai Perang Bubat

Selain itu, AZ (34) berdomisili di Bogor dan RS (28) berdomisili di Yogyakarta selaku HRD, AB (23) berdomisili di NTT selaku Desk Collector, serta EA (31) berdomisili di Jakarta dan EM (26) berdomisili di Tanggerang selaku Team Leader Desk Collector.

Lebih lanjut Arief mengatakan, pihaknya kini masih melakukan kasus pinjol ilegal tersebut lewat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, terutama untuk tahap pelimpahan kasus tersebut, agar dapat segera disidangkan di pengadilan.

"Kami sudah melakukan gelar perkara, kami sudah melakukan eksopose dengan Bapak Kajati Jabar untuk menentukan langkah selanjutnya dan percepatan berkas agar kasus ini segera disidangkan," jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi, kata Arief, pihak Kejati Jabar juga menjadikan kasus pinjol ilegal ini sebagai atensi. Sehingga, penanganan kasus ini rencananya akan melibatkan tim gabungan.

"Bapak Kajati Jabar membuat tim gabungan, bahkan kami lihat ada lima jaksa utama di situ. Kita juga berpacu dengan waktu, sehingga perlu akselerasi dan perlu ada pengembangan lainnya dan sudah kami dapatkan bahannya dari Bapak Kajati Jabar. Ini kolaborasi yang luar biasa, aangat jarang Bapak Kajati langsung turun tangan karena ini atensi nasional," pungkasnya.

Diketahui, Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di wilayah DIY, Kamis 14 Oktober 2021 lalu. Dalam penggerebakan tersebut, polisi berhasil mengamankan 86 pegawai yang mayoritas merupakan kolektor.

Penggerebekan berawal dari adanya laporan korban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 atas nama Pelapor berinisial TM yang tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal.

Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor sadis itu, korban sempat terbaring di rumah sakit akibat depresi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved