Jual Diri di Medsos Bertarif Rp600 Ribu, Wanita asal Semarang Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 28 Oktober 2021 - 22:11 WIB
loading...
Jual Diri di Medsos...
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Triana Ananda (42) karena dianggap terbukti bersalah atas kasus asusila. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
SURABAYA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Triana Ananda (42) karena dianggap terbukti bersalah atas kasus tindak asusila. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta agar terdakwa putus bersalah dengan hukuman 1 tahun 3 bulan Penjara.

"Terhadap terdakwa diputus dengan pidana penjara selama 1 tahun," kata Ketua Hakim Ni Putu Parwati di ruang Candra PN Surabaya, Jalan Arjuna, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: 9 Istilah Open BO Dalam Prostitusi Online, Nomor 6-8 Tak Disukai PSK

Diketahui berdasarkan surat dakwaan jaksa, disebutka bahwa terdakwa mengiklankan diri lewat Twitter. Di media sosial (medsos) tersebut, terdakwa menampilkan video syur dirinya dengan disertai nomer handphone agar bisa berkomunikasi dengan pelanggannya. Selanjutnya, terdakwa memasang tarif Rp600.000 untuk pelayanan sex.

Dari keterangan saksi, Baihaqi yang berkomunikasi dengan terdakwa, disepakati harga Rp1 juta untuk sekali layanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Tak Terima Dijebloskan...
Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Dari Pengguna di Bawah...
Dari Pengguna di Bawah 18 Tahun Medsos Raup Iklan USD11 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved