Lapas Jember Geger, Napi Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Sel
loading...
A
A
A
JEMBER - Lapas kelas 2a Jember mendedak geger , seorang narapidana ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi selnya.
Dia ditemukan menggantung menggunakan sarung oleh teman sesama warga binaan.
Petugas yang menerima laporan langsung bergegas menuju sel tahanan untuk kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Jember.
Kasus gantung diri di lapas kelas 2a jember dibenarkan Plt Kalapas kelas 2a Jember, Sarwito. Menurutnya, warga binaan yang gantung diri di kamar mandi dalam sel tahanan berinisial M.
“Dia warga Kecamatan Ambulu Jember, M masih menjalani hukuman tidak sampai setahun dari hukuman yang seharusnya dijalaninya selama 8 tahun dalam kasus narkoba,” katanya.
M gantung diri menggunakan sarungnya di dalam kamar mandi, jasad M baru diketahui teman teman sekamarnya saat hendak masuk kamar mandi dan mengetahui M sudah menggantung.
“Temuan inipun langsung dilaporkan kepada petugas Lapas, hingga akhirnya patugas menghubungi pihak Polres Jember yang ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP oleh inafis,” ungkapnya.
Sarwito menambahkan, usai olah TKP berikut keterangan pihak inafis, jika memang M murni gantung diri karena di tubuhnya tidak ditemukan adanya penganiayaan.
Dia tidak mengetahu motif hingga M melakukan aksi nekat dengan mengakhiri hidupnya.
Usai diturunkan dari gantungan, mayat M kemudian dibawa ke rumah sakit Soebandi Jember untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya guna dimakamkan di TPU Kecamatan Ambulu Jember.
Dia ditemukan menggantung menggunakan sarung oleh teman sesama warga binaan.
Petugas yang menerima laporan langsung bergegas menuju sel tahanan untuk kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Jember.
Kasus gantung diri di lapas kelas 2a jember dibenarkan Plt Kalapas kelas 2a Jember, Sarwito. Menurutnya, warga binaan yang gantung diri di kamar mandi dalam sel tahanan berinisial M.
“Dia warga Kecamatan Ambulu Jember, M masih menjalani hukuman tidak sampai setahun dari hukuman yang seharusnya dijalaninya selama 8 tahun dalam kasus narkoba,” katanya.
M gantung diri menggunakan sarungnya di dalam kamar mandi, jasad M baru diketahui teman teman sekamarnya saat hendak masuk kamar mandi dan mengetahui M sudah menggantung.
“Temuan inipun langsung dilaporkan kepada petugas Lapas, hingga akhirnya patugas menghubungi pihak Polres Jember yang ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP oleh inafis,” ungkapnya.
Sarwito menambahkan, usai olah TKP berikut keterangan pihak inafis, jika memang M murni gantung diri karena di tubuhnya tidak ditemukan adanya penganiayaan.
Dia tidak mengetahu motif hingga M melakukan aksi nekat dengan mengakhiri hidupnya.
Usai diturunkan dari gantungan, mayat M kemudian dibawa ke rumah sakit Soebandi Jember untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya guna dimakamkan di TPU Kecamatan Ambulu Jember.
(nic)