Napi Dipukuli dan Ditendang Kepalanya di Dalam Lapas Jember, Videonya Viral di Medsos
loading...
A
A
A
JEMBER - Aksi penganiayaan terhadap napi oleh teman napi terekam video amatir, dan menjadi viral di tengah masyarakat karena beredar luas di media sosial. Diduga, video berdurasi 35 detik tersebut terjadi di kamar mandi Lapas Kelas II A Jember.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang lelaki berperawakan cukup kekar memukul temannya dengan tangan. Bahkan pelaku penganiayaan juga berupaya membanting dan menendang kepala seorang napi yang rambutnya telah digunduli.
Sementara, seorang teman napi lainnya yang mengenakan baju putih berupaya melerai dan membantu korban agar meninggalkan pelaku penganiayaan. Diduga, video penganiayaan tersebut juga diambil oleh sesama napi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas II A Jember, Sarwito saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, juga tidak menampik terkait adan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh napi terhadap teman napinya tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap napi di Lapas Kelas II A Jember yang videonya viral tersebut, juga langsung ditindak lanjuti oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur. Diduga aksi penganiayaan ini terjadi pada Kamis (30/9/2021).
Ada dugaan aksi penganiayaan terhadap napi baru oleh teman napinya tersebut, dilatarbelakangi aksi pemerasan. Napi baru tersebut, diduga diperas Rp5 juta namun karena tidak memiliki uang, akhirnya dianiaya oleh napi lainnya.
Selain Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, kasus dugaan penganiayaan ini juga ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementrian Hukum dan HAM. Napi yang melakukan penganiayaan dan yang merekam kejadian itu, langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Sementara itu tokoh masyarakat Kabupaten Jember, Alfian mengaku sangat menyayangkan adanya aksi penganiayaan itu. "Kepala lapas tentunya menjadi orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini, dan saya berharap ke depan aksi penganiayaan tersebut tidak terjadi kembali," tegasnya.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang lelaki berperawakan cukup kekar memukul temannya dengan tangan. Bahkan pelaku penganiayaan juga berupaya membanting dan menendang kepala seorang napi yang rambutnya telah digunduli.
Sementara, seorang teman napi lainnya yang mengenakan baju putih berupaya melerai dan membantu korban agar meninggalkan pelaku penganiayaan. Diduga, video penganiayaan tersebut juga diambil oleh sesama napi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas II A Jember, Sarwito saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, juga tidak menampik terkait adan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh napi terhadap teman napinya tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap napi di Lapas Kelas II A Jember yang videonya viral tersebut, juga langsung ditindak lanjuti oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur. Diduga aksi penganiayaan ini terjadi pada Kamis (30/9/2021).
Ada dugaan aksi penganiayaan terhadap napi baru oleh teman napinya tersebut, dilatarbelakangi aksi pemerasan. Napi baru tersebut, diduga diperas Rp5 juta namun karena tidak memiliki uang, akhirnya dianiaya oleh napi lainnya.
Selain Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, kasus dugaan penganiayaan ini juga ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementrian Hukum dan HAM. Napi yang melakukan penganiayaan dan yang merekam kejadian itu, langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Sementara itu tokoh masyarakat Kabupaten Jember, Alfian mengaku sangat menyayangkan adanya aksi penganiayaan itu. "Kepala lapas tentunya menjadi orang yang bertanggung jawab atas tragedi ini, dan saya berharap ke depan aksi penganiayaan tersebut tidak terjadi kembali," tegasnya.
(eyt)