Gerebek Pencurian Sawit, Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan Ringkus 22 Pelaku

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:23 WIB
loading...
Gerebek Pencurian Sawit, Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan Ringkus 22 Pelaku
Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, menggerebek sindikat pelaku pencurian buah sawit. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Aksi pencurian kelapa sawit secara berombongan, berhasil digerebek Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Tak main-main, sekali beraksi komplotan pelaku ini melibatkan sebanyak 22 orang.



Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti beberapa kendaraan truk dan sepeda motor, serta peralatan untuk memanen kelapa sawit. Akibat aksi kawanan pencuri ini, perkebunan kelapa sawit mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.



Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat anggota Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, menggerebek para pelaku pencurian kelapa sawit di area Divisi Kebun Tirta Agung Desa Mangsang, Bayung Lincir, Sumatera Selatan.



Para pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut, tak berkutik saat polisi melakukan pengepungan. Pelaku tertangkap tangan sedang memanen kelapa sawit milik PT Lonsum Mangsang Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebanyak 22 pelaku pencurian kelapa sawit, langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, untuk proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan para pelaku pencurian ini, aksi pencurian kelapa sawit tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2021.



Saat beraksi, mereka dikomandoi mandor pengawas sekaligus membagi peran para rekannya. Para pelaku berbagi tugas, mulai dari yang memanen kelapa sawit, pengangkutan, sopir, serta ada yang mengawasi lokasi perkebunan untuk melihat apabila ada petugas keamanan datang.

Salah satu pelaku, Udin mengaku, biasa beraksi melakukan pencurian pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. "Saya bertugas sebagai penimbang hasil curian sekaligus pengawas. Upahnya berdasarkan peran masing-masing, dan digaji oleh bendahara. Kami ada yang menyuruh, biasa disebut ketua," ujarnya.



Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, dilihat dari cara kerjanya sindikat pencurian kelapa sawit ini sangat terorganisir. "Mereka profesional. Dapat dilihat dari peralatan dan cara mereka bekerja. Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," tegasnya.

Slain puluhan pelaku, polisi menyita beberapa unit sepeda motor, kelapa sawit hasil curian, peralatan memanen, serta tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit hasil curian.

Kini para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Para penyidik Subdit Jatanras Polda Sumaetra Selatan, juga masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap otak pelaku serta pelaku yang menampung kelapa sawit hasil curian.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)