Masyarakat Gowa Terima Ganti Rugi Proyek Bendungan Karalloe

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:11 WIB
loading...
Masyarakat Gowa Terima...
Pj Sekda Gowa, Kamsina menyerahkan secara simbolis pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak proyek Bendungan Karalloe. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Masyarakat Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Biringbulu yang lahannya terdampak proyek strategis nasional Bendungan Karalloe menerima pembayaran ganti rugi, Selasa (26/10).

"Hari ini kita lakukan pembayaran kepada masyarakat kita yang tanahnya digunakan bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ungkap Pj Sekda Gowa, Kamsina, saat penyerahan secara simbolis, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (26/10).

Kabupaten Gowa, Asmain Tombili mengatakan, total jumlah bidang tanah yang digunakan yakni 1.101 bidang dengan luas 230,59 hektare di dua kecamatan, terdiri atas tiga desa dan 1 kelurahan.

"Hari ini kita lakukan pembayaran untuk tahap kesembilan kepada 18 masyarakat denga total 21 bidang karena ada beberapa orang yang double dan insyaallah ini adalah tahap terakhir untuk pembayaran langsung seperti ini," ungkapnya.

Baca Juga: Bendungan Karalloe
Penyerahan pembayaran ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Gowa, Kepala Cabang BNI Mattoanging, Perwakilan BBWS Jeneberang dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Gowa.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)