Ratusan Warga Mamuju Unjuk Rasa Tuntut Ganti Rugi Tanaman Terdampak Pembangunan Bendungan

Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:56 WIB
loading...
Ratusan Warga Mamuju Unjuk Rasa Tuntut Ganti Rugi Tanaman Terdampak Pembangunan Bendungan
Ratusan warga kembali melakukan aksi menuntut ganti rugi tanaman kepada pihak balai atas dampak pembangunan proyek nasional bendungan Sungai Budong-budong di Desa Salulekbo. Foto SINDOnews
A A A
MAMUJU - Ratusan warga kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut ganti rugi tanaman kepada pihak balai atas dampak pembangunan proyek nasional bendungan Sungai Budong-budong di Desa Salulekbo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Mereka kecewa karena hingga kini ganti rugi belum dibayar.



Muhaimin Faisal, koordinator aksi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan aksi protes terkait ganti rugi. "Namun hingga saat ini tanaman di atas lahan warga belum terbayarkan oleh pihak Balai BWS III Palu, Sulawesi Tengah," kata Muhaimin, Sabtu (10/6/2023). Baca Juga: Sekolah Banyak yang Rusak di Banten, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa

Dalam aksi ini warga juga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan resmi yang telah di layangkan warga atas dugaan adanya beberapa tambang ilegal yang beroprasi di kawasan proyek bendungan.

Dialog kemudian digelar oleh pihak kepolisian, meski sempat diwarnai ketegangan dialog berlangsung kondusif setelah perwakilan Balai BWS III Palu Sulteng.

Dalam waktu dekat, Balai BWS III Palu Sulteng berjanji akan menyiapkan langkah-langkah teknis untuk segera membayarkan ganti rugi tanaman milik warga yang terdampak pembangunan bendungan.

Sementara menanggapi soal dungaan tambang ilegal tersebut, pihak jasa konstruksi PT Bumi Karsa yang mengerjakan proyek menyampaikan bahwa selama masuk dalam lokasi lahan yang telah dibebaskan itu, pihaknya tidak harus memilik izin, berbeda dengan tambang yang beroprasi di luar kawasan bendungan.

Usai dialog, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun pihaknya menyampaikan akan kembali menggelar aksi dan menutup paksa pengerjaan bendungan bilamana pembayaran atas ganti rugi tanaman warga tidak segera di selesaikan dalam waktu dekat.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)