Guru Mengaji di Makassar Bakal Dapat Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 08:37 WIB
loading...
Guru Mengaji di Makassar...
Pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al Quran (FKTPQ) saat berkunjung ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Makassar, Kamis (21/10/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Guru mengaji yang ada di Kota Makassar bakal mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Hal itu ditandai saat pengurus Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al Qur'an (FKTPQ) Kota Makassar melakukan kunjungan ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Makassar, Kamis (21/10/2021).

Ketua FKTPQ Makassar, Rintoh Rachim menjelaskan pertemuan itu dalam rangka menjemput bola berkaitan dengan program perlindungan jiwa yang diluncurkan BPJamsostek.

"Kami menyambut baik program ini yang pas buat para guru mengaji agar mereka bisa merasa aman ketika suatu saat terjadi resiko kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.



Untuk itu, pihaknya akan mengajak seluruh guru mengaji yang ada di Makassar untuk mengikuti program BPJamsostek agar mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. "Program ini akan segera kami sosialisasikan sampai ke TPQ-TPQ," terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang BPJamsostek Makassar, Hendrayanto mengungkapkan, biaya yang dibayarkan oleh setiap guru mengaji per bulan itu hanya Rp10.800 saja.

"Hanya dengan Rp10.800 per bulannya, guru mengaji kita sudah mendapatkan jaminan perlindungan jiwa dan mereka akan tercover apabila terjadi kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya," tutur Hendrayanto.



Pada pertemuan antara pengurus FKTPQ dan BPJamsostek itu, turut hadir Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kantor Kemenag Makassar, Afdal.

"Selaku pihak Kemenag, kami sangat mendukung program ini untuk diikuti oleh seluruh guru mengaji. Sebab sangat sejalan dengan perintah agama Islam yakni sesama umat muslim harus saling tolong menolong antar sesama," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)