Kabupaten Sukamara Gandeng BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Gelar FGD Perlindungan Pekerja Rentan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:11 WIB
loading...
Kabupaten Sukamara Gandeng BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Gelar FGD Perlindungan Pekerja Rentan
Kabupaten Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pencapaian target maksimal Perlindungan Pekerja Rentan tahun 2022. (Ist)
A A A
SUKAMARA - Kabupaten Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pencapaian target maksimal Perlindungan Pekerja Rentan tahun 2022 di aula Setda Sukamara, Kamis 20 Oktober 2022.

Rapat internal ini ditujukkan untuk mengolah melalui ide dan inovasi top down, agar masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Sukamara dapat terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan selaras dalam kebijakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jamsostek dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perlindungan terhadap Pekerja dan Pencegahan Kemiskinan sehingga dalam implementasi Kabupaten Sukamara menjadi sejahtera terfokus dan dapat direalisasikan secara sungguh-sungguh.

"Berdasarkan aturan tersebut Pemkab Sukamara menuangkan Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2022 tentang pelaksanaan program jamsostek untuk pekerja bukan penerima upah yang didalamnya juga terdapat pelaksanaaan surat edaran pekerja rentan satu desa 100, perlindungan pekerja rentan sektor UMKM/petani/perikanan/relawan kebencanaan/ keagamaan/ atlet / dan sesuai instruksi bupati,” ujar Rendy Lesmana Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Kamis (20/10/2022).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Yadi Hadriyanto mengapresiasi melanjutkan, strategi tersebut di antaranya, Sosialisasi Masif, Kolaborasi, Optimalisasi Kanal, Kepesertaan dan Law Enforcement.

Peningkatan Kunjungan ( Empowering Relations) RO ke perusahaan Golden & Platinum (Tingkat Paretto) per minggu dalam rangka Peningkatan Pelayanan dan Pengumpulan Surat Pernyataan (SP) keikutsertaan dalam Jaminan Pensiun. Serta Kantor BPJS Ketenagakerjaan Unit Layanan Sukamara yang direlokasi ke DPMPTSP Kabupaten Sukamara per akhir tahun ini

“ Komitmen Pemkab Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan bersinergis untuk semakin meningkatkan kepesertaan Jamsostek bagi pekerja di Sukamara,” ujar Yadi.

Baca: Karyawan Toko di Manado Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Lift Jatuh di Kantornya.

Saat kegiatan juga diserahkan pula santunan JKM dan beasiswa untuk dua orang anak dari salah seorang TKD di Dinas PUPR dan Bantuan Subsidi Upah untuk TKD Kabupaten Sukamara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3328 seconds (0.1#10.140)