Daftar Haji Sekarang di Kemenag Sleman, Baru Bisa Berangkat 31 Tahun Kemudian

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:03 WIB
loading...
Daftar Haji Sekarang di Kemenag Sleman, Baru Bisa Berangkat 31 Tahun Kemudian
Warga Sleman, sedang mengrurus pendaftaran haji di Kantor Kemenag Sleman, Kamis (21/10/2021). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Peminat ibadah haji di Sleman, harus rela bersabar. Dua kali penundaan keberangkatan haji, berimbas terjadinya penumpukan calon jamaah haji. Sementara, jumlah pendaftar terus bertambah.



Kuota haji untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hanya 3.083 orang, dan untuk Sleman rata-rata 1.200-an orang. Hal ini tentu menambah waku masa tunggunya. Terutama yang mendaftar tahun ini, baru bisa berangkat 31 tahun yang akan datang.



Kepala Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) Sleman, Sidik Pramono mengatakan, dengan pembatalan ibadah haji tahun 2020 dan 2021, di Sleman terjadi penundaaan 2.400 calon jamaah haji. Sebab dari 3.083 kuota DIY, rata-rata Sleman memberangkatkan 1.200 orang per tahunnya. Hal ini menyebabkan masa tunggu semakin lama.



"Jika mendaftar sekarang, baru bisa berangkat 31 tahun lagi. Sehingga bagi yang usianya sudah 50-60 tahun sudah pesimis bisa diberangkatkan," kata Sidik Pramono di sela-sela singeritas dengan media di kantor Kemenag Sleman, Kamis (21/10/2021).

Sidik menjelaskan adanya pembatalan dua kali musim haji, berdampak dengan terjadinya penumpukan calon jamaah haji. Jika satu tahunnya rata-rata 1.200 orang, maka selama 31 tahun ada 37 ribuan calon jamaah haji yang harus menunggu keberangkatannya.

Dengan adanya penumpukan ini, ada kebijakan bagi yang berusia lanjut bisa diberangkatkan terlebih dahulu, dengan catatan memanfaatan kuota yang tidak digunakan olah calon jamaah haji yang harusnya berangkat.



"Biasanya ada calon haji yang harusnya melunasi biaya haji, tidak melunasi. Dari jumlah ini akan dihitung ada berapa dan akan diberikan kepda kuota di atasnya, jika juga tidak dimanfaatkan, akan dipakai untuk lansia itu," paparnya.

Menegani biaya, apakah mengalami kenaikan di masa pandemi. Sidik menjelaskan untuk masalah itu akan diatur dengan keputusan presiden (Keppres). Tetapi dengan kondisi saat ini, kemungkinan akan ada penambahan biaya, sebab sebelum berangkat dan setelah pulang ada karantina 5-10 hari.

Soal syarat bagi calon jamaah haji sudah harus vaksin berapa kali dan jenisnya apa, Sidik juga belum bisa memberikan keterangan. Karena belum menerima informasi dan kepastian untuk hal tersebut. "Untuk hal ini (vaksin) kami belum menerima regulasinya," ungkapnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2445 seconds (0.1#10.140)