Maling Ini Kembalikan Sebagian Barang Curian, Alasannya untuk Bayar Utang Pinjol

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:18 WIB
loading...
Maling Ini Kembalikan Sebagian Barang Curian, Alasannya untuk Bayar Utang Pinjol
Pelaku pembobolan rumah di Perumahan Pondok Jati Taman, Kabupaten Sidoarjo, kembalikan sebagian barang yang dicuri, dengan alasan untuk bayar hutang pinjaman online. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Aksi pencurian rumah kosong menggegerkan warga Perumahan Pondok Jati, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pelaku pencurian terekam CCTV, dan anehnya pelaku mengembalikan sebagian barang curiannya.



Pembobolan rumah kosong tersebut, dialami korban Indris Ulvi Visvianto (50). Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara membobol plafon bagian belakang rumah korban, membawa lari sejumlah barang elektronik, laptop, ponsel, serta perhiasan emas.



Korban mengaku, baru mengetahui aksi pembobolan rumahnya setelah pulang kerja. "Sepulang kerja, saya mendapati sejumlah barang di rumah raib digondol pelaku. Anehnya, selah sehari kemudian pelaku mengembalikan sebagian barang yang dicurinya melalui paket yang dikirim melalui jasa ojek online," terangnya.



Seluruh barang elektronik yang dicuri dikembalikan, hanya perhiasan emas seberat 4 gram dan sebuah cincin seberat 3 gram yang tidak dikembalikannya. Menurut pengakuan pelaku, terpaksa mencuri karena butuh uang untuk membayar utang pinjaman online (Pinjol).

"Pengakuan pelaku untuk bayar utang pinjol. Utang tersebut disampaikan melalui surat dan ditulis tangan oleh pelaku. Surat diselipkan di dalam paket. Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf," ujar Indris, Kamis (21/10/2021).



Meski korban telah memaafkan pelaku, karena telah mengembalikan sebagian barang milik korban dan merelakan sejumlah perhiasan emas milik istrinya hilang dicuri pelaku, namun korban tetap melaporkan kasus pembobolan rumah itu ke polisi. Saat ini, kasus pencurian sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Taman, dan Satreskrim Polresta Sidoarjo.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)