Maling Ini Kembalikan Sebagian Barang Curian, Alasannya untuk Bayar Utang Pinjol

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:18 WIB
loading...
Maling Ini Kembalikan...
Pelaku pembobolan rumah di Perumahan Pondok Jati Taman, Kabupaten Sidoarjo, kembalikan sebagian barang yang dicuri, dengan alasan untuk bayar hutang pinjaman online. Foto/iNews TV/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Aksi pencurian rumah kosong menggegerkan warga Perumahan Pondok Jati, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pelaku pencurian terekam CCTV, dan anehnya pelaku mengembalikan sebagian barang curiannya.

Baca juga: Maling Keterlaluan! Curi Puluhan Paket COD Milik Kurir yang Sedang Salat Dhuha di Masjid

Pembobolan rumah kosong tersebut, dialami korban Indris Ulvi Visvianto (50). Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara membobol plafon bagian belakang rumah korban, membawa lari sejumlah barang elektronik, laptop, ponsel, serta perhiasan emas.



Korban mengaku, baru mengetahui aksi pembobolan rumahnya setelah pulang kerja. "Sepulang kerja, saya mendapati sejumlah barang di rumah raib digondol pelaku. Anehnya, selah sehari kemudian pelaku mengembalikan sebagian barang yang dicurinya melalui paket yang dikirim melalui jasa ojek online," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved