Seorang Menantu di Luwu Diduga Cabuli Mertuanya berusia 72 Tahun

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:00 WIB
loading...
Seorang Menantu di Luwu Diduga Cabuli Mertuanya berusia 72 Tahun
Keluarga korban dugaan pencabulan saat menemani visum di RS Bhayangkara Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial H, nampak tertatih memasuki ruang Sentra Visum dan Medikolegal Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (18/10/2021) sore. Karenanya, tubuh mungil perempuan 72 tahun itu sempat dipapah anak lelakinya untuk diperiksa dokter.

Pemeriksaan visum dilakukan usai H melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan menantunya berinisial AA (45). Dua polisi berpangkat brigadir dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan ikut menemani.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/295/X/2021/SPKT/POLDA SULSEL. Peristiwa pencabulan itu dialami H di Kabupaten Luwu, pada September 2021. H mengaku dicabuli di rumahnya, secara berulang oleh AA. Kejadian pertama dialami pertengahan 2020.



"Tahun lalu kejadian pertamanya, dia (AA) melakukan semacam pelecehan dengan meraba kemaluan ibu saya. Pelakunya suami adek perempuan saya," kata NA, anak H saat berbincang dengan sejumlah jurnalis yang menunggu di depan ruangan.

Sekitar pukul 16.29 WITA, H selesai memeriksaan visum et repertum didampingi menantunya, istri NA. Kerudung abu-abunya disingkap untuk menutup wajahnya. "Saya malu-malu di tahu begini, tega-teganya menantuku dengan saya," tutur H.

Ibu empat orang ini, menceritakan mula laku tak senonoh menantunya. Pria yang menikahi anak bungsunya. Suara H lirih, pelan-pelan bergetar mengingat kembali kejadian pahit yang dialaminya pada pertengahan 2020 di rumahnya sendiri, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Kala itu, AA berkunjung ke rumah korban. Terlapor meminta sehelai rambut di bagian vital H. Alasannya disuruh oleh pamannya yang ada di Malaysia untuk dijadikan obat. "Terus saya bilang, saya tidak mau. Itu harga diri saya," tutur H yang memang tinggal sendiri, pasca suaminya meninggal empat tahun lalu.

Sebulan berselang, setelah pembicaraan itu, H mengaku mengalami gatal-gatal di area selangkangan. Kondisi tersebut diberitahukan ke anaknya yang tak lain adalah istri terlapor. "Saya diajak pergi periksa ke dokter spesialis kulit," ungkapnya.



AA dan istrinya berangkat dokter praktik di daerah Belopa, Luwu yang berjarak 30 Kilometer dari rumah H dengan waktu tempuh 30 menit. "Dibilang dokter tidak adaji penyakitnya bu, hanya jamur biasa saja, biar diobat-obati saja," tutur H.

AA dan istrinya pun mengantar pulang H, sebelum tiba di rumah. Mereka singgah membelikan minyak balur merek kutus-kutus. Setiba di rumahnya. AA dan istrinya pamit pulang ke kediaman mereka di daerah Palopo tidak jauh dari lokasi dokter praktik tempat memeriksaan kulit tadi.

"Pas mau pulang dia (AA) kasih saya itu obat, bilang ini oleskan ma'. Jadi saya bilang oh iya, saya simpan mi itu minyak kutus-kutus," jelas H.

Namun selang beberapa saat, AA kembali ke rumah H diduga setelah mengantar istrinya. "Dia kembali sendiri, alasannya dia mau obati anuku, tapi saya bilang saya sendiri saja," ujarnya.

H bilang, menantunya terus membujuk dan memaksanya hingga peristiwa pilu pun terjadi. "Satu tahun itu kejadian tidak pernah saya injak rumahnya, ketemu dua cucu laki-lakiku," ungkapnya.

Tetapi, di momentum lebaran Idul Fitri 1442 H, Mei 2021 lalu. AA datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Karena iba, dia pun memaafkan AA dengan catatan, berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.



"Karena saya ini ibumu, saya yang lahirkan istrimu kau yang saya harapkan mau lindungi saya karena anakku laki-laki tidak ada di sini, sementara kau kasih begitu saya," ujarnya.

Namun, empat bulan berselang, AA datang lagi ke rumah H dengan alasan mengurus sesuatu di sekitar kediaman mertuanya. "Itu hari saya sendiri di rumah karena cucuku ini yang kuliah, sementara pergi urus surat-surat kuliahnya (di kampus) di (Kota) Palopo," ujarnya.

Kejadian bejat itu kembali dialami H, saat siang hari. Ia digerayangi menantunya sampai tak bisa berbuat apa-apa. "Begitu sudah, saya lari buka pintu yang tadinya dia tutup. Untung ada cucuku yang datang. Dia (AA) lari. Saya bilang keluarko," bebernya.

"Sudah itu saya lari ke kamar, menangis-menangis pikirkan nasibku, seorang menantuku kasih begini," tutur H melanjutkan. Kejadian itu membuatnya trauma untuk tinggal di rumahnya sendiri, dan akhirnya menceritakannya ke NA, anak keduanya.



NA melanjutkan, kondisi itulah yang membuatnya membawa ibu kandungnya ke Makassar dan melaporkan ulah iparnya ke Polda Sulsel . "Karena beliau juga tidak mau melapor di Polsek sana. Karena dia sudah trauma, malu takut didatangi menantunya lagi. Makanya saya suruh datang ke sini," ucapnya.

Dia melanjutkan adiknya pernah mengusir iparnya alias AA, lantaran mengetahui kejadian yang dialami ibu kandungnya. "Cuman itu orang (AA) kembali lagi, sempat 10 hari meninggalkan rumah, karena diusir istrinya, adik saya. Disuruh cari perempuan lain," ucap lelaki 50 tahun ini.

NA menduga iparnya itu mengalami kelainan seksual. "Karena informasi yang saya dapat dari adik ketiga saya, kakak dari istrinya itu pernah mendapat kamera di kamar mandi, yang waktu itu pelaku sedang berkunjung di rumahnya," paparnya.

Dia menambahkan pelaku juga merupakan salah satu pejabat di lingkup lembaga olahraga di Kabupaten Luwu. NA berharap laporannya bisa segera diproses oleh kepolisian. "Karena ini perbuatanya sudah berulang-ulang ke keluarga saya," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4842 seconds (0.1#10.140)
pixels