Cabuli 2 Anak Tiri, Pria di Pringsewu Diringkus Polisi
Kamis, 06 Juni 2024 - 08:04 WIB
loading...
WO (45), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung diringkus polisi karena mencabuli dua anak tirinya. Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG - Petugas kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang ayah yang tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial WO (45), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia ditangkap polisi dirumahnya pada Selasa malam (04/06/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
"Saat ditangkap polisi WO tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya ND (13) yang masih duduk dibangku SMP," ujar Kasi Humas Polres Prinsewu Iptu Priyono pada Rabu (05/06/2024) siang.
Dijelaskan Priyono, dalam keterangannya ND mengaku sudah 5 kali dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya tersebut. Perbuatan asusila itu terjadi secara bertahap sejak Januari 2023.
Baca Juga: Rebutan Penumpang Berujung Penganiayaan, Sopir Angkot di Pringsewu Ditangkap
Selain kepada ND, pelaku WO juga telah melakukan pencabulan terhadap NM (15) yang juga anak tirinya, namun saat berupaya melakukan persetubuhan gagal karena NM berontak dan pindah ke kamar ND.
Menurut Priyono, terbongkarnya kasus ini setelah kedua korban yang tidak kuat menahan perlakuan ayah tirinya ini mengadu kepada pamannya yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Pelaku berinisial WO (45), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia ditangkap polisi dirumahnya pada Selasa malam (04/06/2024) sekira pukul 22.00 WIB.
"Saat ditangkap polisi WO tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya ND (13) yang masih duduk dibangku SMP," ujar Kasi Humas Polres Prinsewu Iptu Priyono pada Rabu (05/06/2024) siang.
Dijelaskan Priyono, dalam keterangannya ND mengaku sudah 5 kali dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya tersebut. Perbuatan asusila itu terjadi secara bertahap sejak Januari 2023.
Baca Juga: Rebutan Penumpang Berujung Penganiayaan, Sopir Angkot di Pringsewu Ditangkap
Selain kepada ND, pelaku WO juga telah melakukan pencabulan terhadap NM (15) yang juga anak tirinya, namun saat berupaya melakukan persetubuhan gagal karena NM berontak dan pindah ke kamar ND.
Menurut Priyono, terbongkarnya kasus ini setelah kedua korban yang tidak kuat menahan perlakuan ayah tirinya ini mengadu kepada pamannya yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polisi.
Lihat Juga :