Memilukan, Bocah 7 Tahun Trauma Usai 3 Kali Jadi Korban Pencabulan Tukang Becak di Malang
Jum'at, 17 Mei 2024 - 10:18 WIB
loading...
Tersangka Suhardi, tukang becak di Malang pelaku pencabulan anak di bawah umur digeladang ke Polresta Malang Kota. Foto/MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Tukang becak di Malang mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun beberapa kali hingga korban trauma. Pelaku bernama Suhardi (64) warga Jalan Kolonel Sugiono V F / 90 RT 15 RW 3, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Kekek duka itu leluasa mencabuli anak itu karena membujuknya jalan-jalan dengan menggunakan becaknya.
Baca juga: Polres Brebes Tangkap 6 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah menyatakan, aksi bejatnya ini dilakukan secara acak kepada korbannya.
Saat itu korban berinisial AAK berusia 7 tahun 7 bulan, tengah bermain bersama temannya di pinggir jalan perempatan Mergosono Gang V.
"Korban dan temannya mencari bunga untuk digunakan main masak-masakkan, dengan cara korban dan temannya memanjat pohon yang ada pinggir jalan raya. Selanjutnya secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban," ucap Iptu Khusnul Khatimah di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (17/5/2024) pagi.
Kekek duka itu leluasa mencabuli anak itu karena membujuknya jalan-jalan dengan menggunakan becaknya.
Baca juga: Polres Brebes Tangkap 6 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah menyatakan, aksi bejatnya ini dilakukan secara acak kepada korbannya.
Saat itu korban berinisial AAK berusia 7 tahun 7 bulan, tengah bermain bersama temannya di pinggir jalan perempatan Mergosono Gang V.
"Korban dan temannya mencari bunga untuk digunakan main masak-masakkan, dengan cara korban dan temannya memanjat pohon yang ada pinggir jalan raya. Selanjutnya secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban," ucap Iptu Khusnul Khatimah di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (17/5/2024) pagi.
Lihat Juga :