Bayar PBB Surabaya Kini Makin Mudah, Bisa Online Lewat Platform Digital Ini

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:01 WIB
loading...
Bayar PBB Surabaya Kini...
Pemkot Surabaya menggandeng Tokopedia bekerja sama dalam penyediaan akses digital pelayanan publik lewat fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Tokopedia bekerja sama dalam penyediaan akses digital pelayanan publik lewat fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online di Loket Pajak Tokopedia.

“Tokopedia dipercaya sebagai modern channel pertama yang melayani pembayaran PBB secara online di Surabaya. Dengan ini kami ingin mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dengan lebih nyaman, cepat dan aman hanya dari genggaman tangan,” tutur Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia, Emmiryzan, dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Klinik Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jatim Bakal Diterapkan Secara Nasional

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengapresiasi Tokopedia yang telah menghadirkan fitur pembayaran PBB online untuk Surabaya. Selain memudahkan membayar pajak di mana dan kapan saja, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak karena pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah.

Cara membayar PBB Surabaya lewat online ini sangat mudah. Masyarakat cukup memilih kota/kabupaten yang ingin dibayarkan, dalam hal ini Surabaya. Setelah itu, masukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di halaman yang tersedia. Pilih keterangan tahun lalu nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Surabaya Dukung...
Pemkot Surabaya Dukung Pordi Jatim Bikin Turnamen Domino Lebih Besar
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah Pemkot dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Anugerahi Ceria Corp Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Rekomendasi
FIFA: Cooling Break...
FIFA: Cooling Break Dihilangkan di Laga Meksiko vs Ekuador
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Mudah Dibuat, Ini Menu...
Mudah Dibuat, Ini Menu Sarapan yang Bisa Turunkan Kolesterol Jahat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved