Klinik Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jatim Bakal Diterapkan Secara Nasional
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:07 WIB
loading...
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.Foto/lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Klinik Kekayaan Intelektual (KI) yang inovasi kinerja gagasan Kanwil Kemenkumham Jatim akan diterapkan secara nasional. Inovasi yang berkolaborasi dengan Pemprov Jatim itu memang semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan KI.
Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sedang melakukan Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Menurutnya, dengan Klinik KI, akan tersedia layanan konsultasi terkait KI di lima bakorwil. Yaitu Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Jember. Peluncurannya dilakukan belum genap sebulan lalu. Tepatnya pada 27 September 2021.
Baca juga: Razia Balap Motor Liar, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Narkoba
“Tim kami sedang melakukan presentasi di Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI,” ujar Krismono, Senin (18/10/2021).
Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sedang melakukan Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Menurutnya, dengan Klinik KI, akan tersedia layanan konsultasi terkait KI di lima bakorwil. Yaitu Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Jember. Peluncurannya dilakukan belum genap sebulan lalu. Tepatnya pada 27 September 2021.
Baca juga: Razia Balap Motor Liar, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Narkoba
“Tim kami sedang melakukan presentasi di Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI,” ujar Krismono, Senin (18/10/2021).
Lihat Juga :