Budiman Minta Hargai Proses Hukum Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung di Lutim
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kuasa Hukum SF yang dilaporkan oleh istrinya yang diduga memperkosa anaknya, melakukan jumpa pers, di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Senin (11/10/21).
Agus Melas yang ditunjuk oleh SF sebagai kuasa hukum, menjelaskan, dalam janga dekat ini berencana untuk melapor balik istri SF ke Mapolda Sulawesi Selatan.
"Hari ini secara sah kami ditunjuk sebagai kuasa hukum terlapor, kami juga telah memantau kasus ini, terlapor juga sejak awal memang sudah sering komunikasi dengan kami, insya allah dalam waktu dekat kita akan mengajukan laporan ke Mapolda Sulawesi Selatan ," kata dia.
Setelah dihentikannya kasus tersebut di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, dan kini kembali viaral, Agus menyebutkan hal ini sangat merugikan klainnya.
Bahkan, kata dia, sejak viralnya kasus ini, kliennya baru berada di Luwu Timur lantaran malu dan merasa terpukul atas fitnah keji yang diberikan oleh sang istri.
Agus Melas yang ditunjuk oleh SF sebagai kuasa hukum, menjelaskan, dalam janga dekat ini berencana untuk melapor balik istri SF ke Mapolda Sulawesi Selatan.
"Hari ini secara sah kami ditunjuk sebagai kuasa hukum terlapor, kami juga telah memantau kasus ini, terlapor juga sejak awal memang sudah sering komunikasi dengan kami, insya allah dalam waktu dekat kita akan mengajukan laporan ke Mapolda Sulawesi Selatan ," kata dia.
Setelah dihentikannya kasus tersebut di Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, dan kini kembali viaral, Agus menyebutkan hal ini sangat merugikan klainnya.
Bahkan, kata dia, sejak viralnya kasus ini, kliennya baru berada di Luwu Timur lantaran malu dan merasa terpukul atas fitnah keji yang diberikan oleh sang istri.
(agn)