Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Motor, 1 Ditembak
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 07:09 WIB
loading...
Komplotan maling motor diringkus Tekab Reskrim Polsek Patumbak. Foto ist
A
A
A
MEDAN - Tim Tekab Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, membekuk dua pelaku pencurian motor (curanmor), termasuk seorang penadah. Seorang pelaku berinsial AAN (37) ditembak petugas ketika dilakukan pengembangan.
Komplotan curamor ditangkap atas laporan korban, Monica Sitanggang (32), warga Jalan Pertahanan, Gang Amal, Desa Patumbang Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.Korban Monica kehilangan sepedamotor Honda Beat BK 4848 AJU, yang diparkirnya di depan kios ponsel, pada Kamis (7/10/2021) pukul 19.00 WIB, lalu.
Para pelaku yang diamankan berinsial AAN (32) warga Jalan Garu IX, Kecamatan Medan Amplas, Ops (29) warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas dan seorang penadah AM (45) warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas. Baca juga: Gara-gara Razia Vaksin, Motor Sport yang 8 Bulan Dicuri Balik Lagi ke Pemiliknya
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti mealui Kanit Reskrim Iptu Ridwan mengatakan, atas laporan korban Monica, pihaknya melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya pelaku teridentifikasi petugas mengarah ke tersangka AAN, yang kemudian dibekuk di kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan.
Komplotan curamor ditangkap atas laporan korban, Monica Sitanggang (32), warga Jalan Pertahanan, Gang Amal, Desa Patumbang Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.Korban Monica kehilangan sepedamotor Honda Beat BK 4848 AJU, yang diparkirnya di depan kios ponsel, pada Kamis (7/10/2021) pukul 19.00 WIB, lalu.
Para pelaku yang diamankan berinsial AAN (32) warga Jalan Garu IX, Kecamatan Medan Amplas, Ops (29) warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas dan seorang penadah AM (45) warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas. Baca juga: Gara-gara Razia Vaksin, Motor Sport yang 8 Bulan Dicuri Balik Lagi ke Pemiliknya
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti mealui Kanit Reskrim Iptu Ridwan mengatakan, atas laporan korban Monica, pihaknya melakukan penyelidikan dan olah TKP, termasuk memeriksa saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya pelaku teridentifikasi petugas mengarah ke tersangka AAN, yang kemudian dibekuk di kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan.
Lihat Juga :