Gara-gara Razia Vaksin, Motor Sport yang 8 Bulan Dicuri Balik Lagi ke Pemiliknya
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 19:20 WIB
loading...
Sepeda motor sport curian bermerek Honda CBR 150 cc, kembali ke tangan pemiliknya melalui razia vaksinasi yang diadakan tiga pilar Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.Foto/Istimewa/Polsek Cabangbungin
A
A
A
BEKASI - Sepeda motor sport curian bermerek Honda CBR 150 cc, kembali ke tangan pemiliknya melalui razia vaksinasi yang diadakan tiga pilar Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, pelaku pencurian langsung melarikan diri saat sepeda motornya ditahan petugas kepolisian.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin menceritakan awalnya tim gabungan dari unsur Polsek Cabangbungin, Puskesmas dan TNI menggelar razia vaksinasi dan yustisi di Jalan Garon, Desa Setia Laksana pada Kamis, 30 September 2021 lalu. Kemudian seseorang yang mengendarai motor tanpa pelat nomor dan tidak mengenakan helm melintas di ruas jalan tersebut.
”Petugas menanyakan kepada pria itu, sudah vaksin apa belum,” kata Robiin, Jumat (15/10/2021). Pria tersebut menyatakan belum pernah sama sekali divaksin. Lalu, petugas menanyakan terkait kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Namun, dia kembali berdalih dan menjelaskan tidak membawa selembar pun surat-surat. Pria tersebut kemudian mengatakan akan kembali ke rumah untuk mengambil surat dan identitasnya.
”Kata dia dompetnya ketinggalan di rumah, jadi KTP dan STNK enggak bawa. Terus mau diambil ke rumah, jadi petugas terpaksa meminta kunci motornya dengan harapan agar dia kembali lagi ke sini untuk divaksin,” ujarnya. Baca: Gerombolan Bermotor Serang Kafe di Tangsel, 2 Orang Terluka dan Harta Benda Pengunjung Dirampas
Hingga waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali. Akhirnya, sepeda motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.”Sudah berapa lama tidak diambil, lalu kami melakukan pengecekan sepeda motor itu,” ucapnya.
Beberapa hari berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh Samsat unit Regiden. Dari situ didapati identitas pemilik motor ternyata beralamat di Graha Puri Cibitung.
Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin menceritakan awalnya tim gabungan dari unsur Polsek Cabangbungin, Puskesmas dan TNI menggelar razia vaksinasi dan yustisi di Jalan Garon, Desa Setia Laksana pada Kamis, 30 September 2021 lalu. Kemudian seseorang yang mengendarai motor tanpa pelat nomor dan tidak mengenakan helm melintas di ruas jalan tersebut.
”Petugas menanyakan kepada pria itu, sudah vaksin apa belum,” kata Robiin, Jumat (15/10/2021). Pria tersebut menyatakan belum pernah sama sekali divaksin. Lalu, petugas menanyakan terkait kelengkapan surat kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Namun, dia kembali berdalih dan menjelaskan tidak membawa selembar pun surat-surat. Pria tersebut kemudian mengatakan akan kembali ke rumah untuk mengambil surat dan identitasnya.
”Kata dia dompetnya ketinggalan di rumah, jadi KTP dan STNK enggak bawa. Terus mau diambil ke rumah, jadi petugas terpaksa meminta kunci motornya dengan harapan agar dia kembali lagi ke sini untuk divaksin,” ujarnya. Baca: Gerombolan Bermotor Serang Kafe di Tangsel, 2 Orang Terluka dan Harta Benda Pengunjung Dirampas
Hingga waktu razia dan kegiatan vaksinasi berakhir, pria tersebut tak kunjung kembali. Akhirnya, sepeda motor sport bewarna hitam itu, dibawa ke Mapolsek Cabangbungin dan disimpan di tempat barang bukti beserta motor lainnya.”Sudah berapa lama tidak diambil, lalu kami melakukan pengecekan sepeda motor itu,” ucapnya.
Beberapa hari berselang, petugas Polsek Cabangbungin berinisiatif untuk memeriksa nama pemilik beserta domisili pemiliknya dengan cara identifikasi melalui nomor rangka motor oleh Samsat unit Regiden. Dari situ didapati identitas pemilik motor ternyata beralamat di Graha Puri Cibitung.
Lihat Juga :