BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:47 WIB
loading...
BP2MI Bongkar Penempatan...
BP2MI membongkar praktik penempatan puluhan pekerja migran ilegal di Cirebon. Foto/Ilustrasi/Dok.Okezone
A A A
CIREBON - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membongkar praktik penempatan puluhan pekerja migran ilegal di Cirebon, Jawa Barat. Seorang sponsor atau calo berinisial TM diamankan.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebutkan, sebanyak 36 calon pekerja migran yang didominasi perempuan itu hendak diberangkatkan oleh TM ke negara tujuan dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Kasus itu sendiri terbongkar Rabu, 13 Oktober 2021 lalu.

"Pemberangkatan secara ilegal yang dilakukan oleh sponsor atas nama Titin itu berjumlah 36 orang, empat orang berasal dari Jabar dan sisanya dari luar Jabar," sebut Benny dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai

Dengan terbongkarnya kasus tersebut, Benny memastikan bahwa ke-36 calon pekerja migran itu batal diberangkatkan ke luar negeri dan dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing.

Jika mereka masih ingin bekerja di luar negeri, maka bakal disalurkan melalui perusahaan yang terdaftar resmi.

Lebih lanjut Benny mengatakan, TM kini ditangani oleh polisi dan akan dilakukan pengembangan. Dia meyakini, dalam aksinya, TM tidak seorang diri, namun ada pihak yang menjadi pemodal dan mengeruk keuntungan dari praktik haram tersebut.

"Kasusnya (TM) sekarang sudah di Polda, nanti pengembangannya di sana. Polda pasti akan melakukan gelar perkara kemudian ekspos dan nanti P21 masuk di proses hukum selanjutnya," terangnya.

Baca juga: Asyik Bersetubuh di Semak-semak Dekat Rumah Kos, 2 Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP

Benny menegaskan, pihaknya bakal terus memberantas praktik penempatan pekerja migran ilegal dan meringkus para calo maupun orang-orang yang bercokol di balik calo tersebut. Dia pun mengajak pihak terkait lainnya untuk bersama-sama memerangi praktik penempatan pekerja ilegal.

"Kami tidak akan pernah takut untuk berhadapan dengan siapapun, termasuk para calo dan siapa yang ada di belakang mereka," tandasnya.

Sementara itu, salah seorang korban, Mia Rahmawati mengaku, awalnya dia didatangi oleh calo di kediamannya pada Januari 2021 lalu dan ditawari bekerja di Singapura selama dua tahun serta dijanjikan menerima upah Rp6 juta disertai potongan tiap bulannya.

"Gajinya Rp 6 juta tapi dipotong," katanya. Ketika berangkat dari rumahnya di wilayah Lampung, kata Mia, dia dan para calon pekerja migran lainnya ditempatkan di sebuah mess yang terletak di Bogor untuk mendapat pelatihan bahasa.

Namun, Mia merasa janggal sebab hingga Oktober 2021 tak mendapatkan kejelasan terkait keberangkatannya ke negara tujuan. Calo tersebut juga tak memberi keterangan rinci soal penanggung jawab selama dirinya berada di negara penempatan.

"Gak ada kejelasan, mau diberangkatkan kapan. Terus saat ditanya alasan segala macam jawabannya sama, gak usah bawel yang penting kamu kerja," kata Mia menirukan jawaban calo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Imbas Pembatasan Masuk...
Imbas Pembatasan Masuk Tol dan One Way, Antrean Truk dan Bus Mengular di Pantura Cirebon
Sterilisasi One Way...
Sterilisasi One Way Berdampak ke Jalur Pantura Cirebon, Truk dan Bus Dominasi Arah Jateng
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Kapal Migran Tenggelam...
Kapal Migran Tenggelam di Lepas Pantai Malaysia, 14 Orang Hilang
Kena Fraud, OJK Suntik...
Kena Fraud, OJK Suntik Mati Perumda BPR Bank Cirebon
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved