BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:47 WIB
loading...
BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon
BP2MI membongkar praktik penempatan puluhan pekerja migran ilegal di Cirebon. Foto/Ilustrasi/Dok.Okezone
A A A
CIREBON - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membongkar praktik penempatan puluhan pekerja migran ilegal di Cirebon, Jawa Barat. Seorang sponsor atau calo berinisial TM diamankan.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebutkan, sebanyak 36 calon pekerja migran yang didominasi perempuan itu hendak diberangkatkan oleh TM ke negara tujuan dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Kasus itu sendiri terbongkar Rabu, 13 Oktober 2021 lalu.

"Pemberangkatan secara ilegal yang dilakukan oleh sponsor atas nama Titin itu berjumlah 36 orang, empat orang berasal dari Jabar dan sisanya dari luar Jabar," sebut Benny dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).



Dengan terbongkarnya kasus tersebut, Benny memastikan bahwa ke-36 calon pekerja migran itu batal diberangkatkan ke luar negeri dan dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing.

Jika mereka masih ingin bekerja di luar negeri, maka bakal disalurkan melalui perusahaan yang terdaftar resmi.

Lebih lanjut Benny mengatakan, TM kini ditangani oleh polisi dan akan dilakukan pengembangan. Dia meyakini, dalam aksinya, TM tidak seorang diri, namun ada pihak yang menjadi pemodal dan mengeruk keuntungan dari praktik haram tersebut.

"Kasusnya (TM) sekarang sudah di Polda, nanti pengembangannya di sana. Polda pasti akan melakukan gelar perkara kemudian ekspos dan nanti P21 masuk di proses hukum selanjutnya," terangnya.



Benny menegaskan, pihaknya bakal terus memberantas praktik penempatan pekerja migran ilegal dan meringkus para calo maupun orang-orang yang bercokol di balik calo tersebut. Dia pun mengajak pihak terkait lainnya untuk bersama-sama memerangi praktik penempatan pekerja ilegal.

"Kami tidak akan pernah takut untuk berhadapan dengan siapapun, termasuk para calo dan siapa yang ada di belakang mereka," tandasnya.

Sementara itu, salah seorang korban, Mia Rahmawati mengaku, awalnya dia didatangi oleh calo di kediamannya pada Januari 2021 lalu dan ditawari bekerja di Singapura selama dua tahun serta dijanjikan menerima upah Rp6 juta disertai potongan tiap bulannya.

"Gajinya Rp 6 juta tapi dipotong," katanya. Ketika berangkat dari rumahnya di wilayah Lampung, kata Mia, dia dan para calon pekerja migran lainnya ditempatkan di sebuah mess yang terletak di Bogor untuk mendapat pelatihan bahasa.

Namun, Mia merasa janggal sebab hingga Oktober 2021 tak mendapatkan kejelasan terkait keberangkatannya ke negara tujuan. Calo tersebut juga tak memberi keterangan rinci soal penanggung jawab selama dirinya berada di negara penempatan.

"Gak ada kejelasan, mau diberangkatkan kapan. Terus saat ditanya alasan segala macam jawabannya sama, gak usah bawel yang penting kamu kerja," kata Mia menirukan jawaban calo.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2311 seconds (0.1#10.140)