Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sampang, Polda Jatim Periksa 10 Saksi
Selasa, 07 Mei 2024 - 17:25 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto/Diwan Mohammad Zahri
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sampai saat ini Tim Penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi.
“Masih proses penyidikan tahap periksa saksi-saksi dan saat ini ada 10 saksi yang diperiksa,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (6/5/2024).
Baca juga; Rugikan Negara Rp9,8 Miliar, 3 Terdakwa Korupsi Proyek Bandara Kolaka Utara Resmi Ditahan
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 oleh Dinas PUPR Kabupaten Sampang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sampai saat ini Tim Penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi.
“Masih proses penyidikan tahap periksa saksi-saksi dan saat ini ada 10 saksi yang diperiksa,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (6/5/2024).
Baca juga; Rugikan Negara Rp9,8 Miliar, 3 Terdakwa Korupsi Proyek Bandara Kolaka Utara Resmi Ditahan
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berupa penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 oleh Dinas PUPR Kabupaten Sampang.
Lihat Juga :