Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
Senin, 26 April 2021 - 06:39 WIB
loading...
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama tim Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil menggagalkan penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Foto/iNews TV/Fadly Pelka
A
A
A
BATUBARA - Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama tim Satreskrim Polres Batubara, berhasil menggagalkan penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negri jiran tetangga, Malaysia.
Baca juga: Duh! Pekerja Migran Masih Berhadapan dengan Sindikat Mafia Dibacking Oknum Kuat
Saat dilakukan upaya penangkapan, tekong kapal motor berhasil kabur dengan melompat ke Sungai Gambus, di Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara. Minggu (25/04/2021).
Diduga sindikat penyelundupan TKI ilegal sudah sering melakukan aksinya di kawasan perairan Batubara, karena di sepanjang pesisir pantai Batubara, banyak lokasi jalur tikus yang siap mengirim atau menampung para TKI dari atau ke Malaysia.
Baca juga: Duh! Pekerja Migran Masih Berhadapan dengan Sindikat Mafia Dibacking Oknum Kuat
Saat dilakukan upaya penangkapan, tekong kapal motor berhasil kabur dengan melompat ke Sungai Gambus, di Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara. Minggu (25/04/2021).
Diduga sindikat penyelundupan TKI ilegal sudah sering melakukan aksinya di kawasan perairan Batubara, karena di sepanjang pesisir pantai Batubara, banyak lokasi jalur tikus yang siap mengirim atau menampung para TKI dari atau ke Malaysia.
Lihat Juga :