Ini Penyebab Suami Gelap Mata Bakar Istri di Cirebon

Kamis, 04 April 2024 - 23:41 WIB
loading...
Ini Penyebab Suami Gelap...
Polisi memeriksa kamar lokasi suami bakar istri di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Foto/Abdul Rohman
A A A
CIREBON - Pelaku pembakar istri, AB, ditangkap petugas Polsek Plered dan Satreskrim Polresta Cirebon di wilayah Kecamatan Gunung Jati beberapa jam melarikan diri. Pelaku AB diduga cemburu mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain sehingga gelap mata membakar istrinya.

Pelaku AB membakar Istri yang sedang tiduran di kamar di rumahnya di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang gelap mata menyiram istrinya dengan cairan bensin kemudian dibakar hidup-hidup.

“Pelaku mendengar istrinya selingkuh dari orang lain, kemudian menanyakan secara langsung. Tanpa disangka sang istri mengiyakan pertanyaan suaminya,“ kata Kapolsek Plered AKP Uton, saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024)



Mendengar jawaban dari sang istri, pelaku sakit hati. Kemudian keluar rumah dan membeli cairan bensin eceran lalu mengirimkannya ke korban yang saat itu sedang rebahan di atas kasur sambil bermain Handphone genggam.

Setelah membakar istri, pelaku keluar dan melarikan diri. Beberapa jam melarikan diri di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, AB pelaku pembakaran terhadap Istrinya berhasil diringkus.

Saat ini tersangka AB mendekam di tahanan Polresta Cirebon, guna menjalani pemeriksaan. Kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Cirebon, dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, saat ini kondisi korban alami luka bakar cukup serius dan masih dalam perawatan intensif di RS Mitra Plumbon.



“Kondisi korban sangat memprihatinkan, nanti saya koordinasi ke dokter yang menangani korban, sejauh mana luka bakar yang diderita korban,“ katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)