BP2MI Bongkar Penempatan 36 Calon Pekerja Migran Ilegal di Cirebon

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 20:47 WIB
loading...
A A A
"Kami tidak akan pernah takut untuk berhadapan dengan siapapun, termasuk para calo dan siapa yang ada di belakang mereka," tandasnya.

Sementara itu, salah seorang korban, Mia Rahmawati mengaku, awalnya dia didatangi oleh calo di kediamannya pada Januari 2021 lalu dan ditawari bekerja di Singapura selama dua tahun serta dijanjikan menerima upah Rp6 juta disertai potongan tiap bulannya.

"Gajinya Rp 6 juta tapi dipotong," katanya. Ketika berangkat dari rumahnya di wilayah Lampung, kata Mia, dia dan para calon pekerja migran lainnya ditempatkan di sebuah mess yang terletak di Bogor untuk mendapat pelatihan bahasa.

Namun, Mia merasa janggal sebab hingga Oktober 2021 tak mendapatkan kejelasan terkait keberangkatannya ke negara tujuan. Calo tersebut juga tak memberi keterangan rinci soal penanggung jawab selama dirinya berada di negara penempatan.

"Gak ada kejelasan, mau diberangkatkan kapan. Terus saat ditanya alasan segala macam jawabannya sama, gak usah bawel yang penting kamu kerja," kata Mia menirukan jawaban calo.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)