Terungkap! Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon 3 Bulan Lebih Ditahan di Polda Jabar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:31 WIB
loading...
Terungkap! Sudirman...
Beny, kakak kandung Sudirman dan Titin Prialianti, seusai menjenguk di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Keberadaan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang sempat menghilang akhirnya terungkap. Ternyata selama 3 bulan lebih, sejak 21 Mei hingga 15 Agustus 2024, dia ditahan di Ditreskrimum Polda Jabar.

Saat ini, penahanan Sudirman telah dipindah ke Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Sudirman yang disebut memiliki kekurangan kemampuan intelektual itu dijenguk oleh keluarga dan kuasa hukum Prialianti.



Beny, kakak kandung Sudirman, mengatakan, jika diizinkan, Sudirman ingin pindah ke Lapas Kesambi Cirebon agar dekat dengan keluarga.

"Selama ini, sejak penangkapan Pegi Setiawan, Sudirman berada di Polda Jabar. Info itu baru diperoleh keluarga kemarin, Rabu (21/8/2024). Sekarang baru bisa membesuk, ketemu (di Lapas Banceuy)," kata Beny, ditemui wartawan seusai menjenguk Sudirman.



Titin Prialianti mengatakan, informasi yang diperoleh keluarga, Sudirman dibawa dari Cirebon ke Polda Jabar, diinterogasi sampai pukul 04.00 WIB. Dia tidak mengaku melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Namun saat subuh, kata Titin, Sudirman dilempar batu oleh penyidik, akhirnya apa yang mereka inginkan terkait peristiwa 2016, diakui oleh Sudirman. Intinya, Sudirman mendapatkan perlakuan tidak semestinya oleh penyidik.



"Kalau ada informasi Sudirman menginap di hotel, itu salah besar. Tadi kami sudah mengonfirmasi, ternyata Sudirman ditaruh (ditahan) di PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jabar). Jadi di tahanan perempuan, dipisahkan memang. Tapi Sudirman tidak pernah memegang handphone. Kan isunya memegang handphone. Itu tidak, Sudirman hanya dipinjami tapi diambil lagi," kata Titin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)