Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 Tahun

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:39 WIB
loading...
A A A
Kaswad mengaku, kebijakan membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya kebijakan yang sama pernah ditempuh pemerintah Indonesia pada tahun 1947 lalu.

"Secara kultural sebenarnya inikan bukan kebijakan pertama kali indonesia tidak mengirim jamaah. Pada tahun 1947, menteri agama juga mengeluarkan maklumat tidak mengirim (jemaah haji Indonesia) karena waktu itu ada agresi Belanda," sebutnya.

Kaswad menuturkan, sedianya segala persiapan jemaah haji Sulsel sudah dilakukan. Pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga pelaksanaan manasik melalui online tengah berjalan.

Meski batal, persiapan pemberangkatan haji tetap akan berjalan. Manasik haji yang selama ini dilakukan melalui via online diharapkan terus berjalan. Dengan demikian, pemberangkatan haji tahun 2021 mendatang persiapannya bisa lebih matang.

Sementara Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) turut prihatin akan kondisi ini. Kendati demikian, kebijakan itu dinilai langkah terbaik di tengah pandemi Covid-19 yang masih membayangi.

Ketua DPD Amphuri Sulampua, M Azhar Gazali menuturkan, mendukung penuh kebijakan yang diambil pemerintah. Langkah ini tidak mudah diputuskan, namun telah melalui pertimbangan dan kajian literatur yang mendalam.

"Kita tidak mau pemerintah melakukan keputusan yang salah, tetap memaksakan pemberangkatan haji tahun ini di tengah pandemi yang belum jelas kapan berakhir. Saya rasa perhitungan pemerintah sudah bagus," imbuh Azhar.

Diapun berasumsi, jika justru kemudian ibadah haji dilaksanakan tahun ini, resiko keselanatan jiwa calon jemaah dipertaruhkan. Meskipun pedoman protokol kesehatan tetap dijalankan, akan sulit mengendalikan hal ini di masa pandemi Covid-19.

"Kalaupun pemerinta Arab Saudi membuka haji tahun ini, pasti akan ada beberapa aturan yang ketat mereka terapkan. Misal, protap covid mengenai pemeriksaan kesehatan segala macam. Kalau misalnya kita dari Indonesia bisa lolos pemeriksaan (hasilnya) negatif, kalau sampai disana positif, bagaimana. Terlalu besar resikonya," paparnya.

Diketahui, Amphuri selama ini menjadi menangani penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK) seluruh Indonesia. Tahun ini, sekitar 7.800 calhaj haji khusus seluruh Indonesia otomatis tidak bisa diberangkatkan, dan baru direncanakan tahun depan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)