Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 Tahun

Rabu, 03 Juni 2020 - 07:39 WIB
loading...
Indonesia Batalkan Ibadah Haji 2020, Masa Tunggu Sulsel Jadi 33 Tahun
Batalnya pemberangkatan calon jemaah haji (calhaj) Indonesia tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, membuat masa tunggu (waiting list) jamaah haji di Sulsel menjadi lebih lama. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Batalnya pemberangkatancalon jemaah haji (calhaj) Indonesia tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi, membuat masa tunggu (waiting list) jamaah haji di Sulsel menjadi lebih lama.Berdasarkan data Kemenag Sulsel per tanggal 13 Maret 2020, masa tunggujamaah adalah32 tahun, dan atau bertambah lagi setahun menjadi 33 tahun dengan pembatalan ini.

Adapuntotal jamaah yang harus mengantri sebanyak 233.464 jamaah."Tentu masa tunggu kan akan bertambah lagi satu tahun. Itu sudah dampak resiko. Tetapi sekali lagi, waktu ini mungkin berjalan dengan baik. Tetapi skali lagi ada ketagasan pemerintah untuk mengambil kebijakan paling baik," jelasKepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono kepada SINDOnews. menyebut

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (Kemenag) Republik Indonesia (RI) membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (calhaj) Indonesia tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi. Kebijakan ini diambil karena masa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

Baca: Pemerintah Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji Tahun 2020

Langkah inimembuat Sebanyak 7.272 calon jemaah haji asal Sulsel yang harus melaksanakan ibadah haji tahun ini tidak bisa berangkat menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Baik dari jemaah haji reguler, khusus, hingga visa haji mujamalah atau furada.

"Sulsel sebenarnya sudah siap memenuhi kuota 7.272 orang. Tetapi sekali lagi ini adalah pandemi yang melanda seluruh dunia, bukan hanya Indonesia. Ini demi keselamatan jiwa jamaah yang harus diutamakan. Cukup membahayakan apabila ini dipaksakan untuk diberangkatkan,"ujar Kaswad.

Apalagi lanjut Dia, pemerintah Arab Saudi memang masih menutup akses penerimaan calon jemaah haji. Atas dasar pertimbangan itu, pemerintah Indonesia turut menempuh kebijakan strategis tersebut.

"Olehnya itu di Sulsel melalui Kementerian Agama Sulsel dan jajaran menerima kebijakan ini dengan baik. Ini adalah kebijakan yang baik, terbaik, dan tegas," sambungnya.

Diapun berharap agar calon jemaah haji asal Sulsel bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada. Meski dibatalkan tahun ini, skenario pemberangkatan haji akan tetap direncanakan pada tahun 2021 mendatang.

"Kami berharap kepada seluruh jamaah, niat itu tetap ada, dan Allah pasti akan mencatat kalau untuk kebaikan. Dan untuk operasional haji, ini sebenarnya kemenag bukan menghentikan ibadah haji, tapi menghentikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," paparnya.

Kaswad mengaku, kebijakan membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya kebijakan yang sama pernah ditempuh pemerintah Indonesia pada tahun 1947 lalu.

"Secara kultural sebenarnya inikan bukan kebijakan pertama kali indonesia tidak mengirim jamaah. Pada tahun 1947, menteri agama juga mengeluarkan maklumat tidak mengirim (jemaah haji Indonesia) karena waktu itu ada agresi Belanda," sebutnya.

Kaswad menuturkan, sedianya segala persiapan jemaah haji Sulsel sudah dilakukan. Pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, hingga pelaksanaan manasik melalui online tengah berjalan.

Meski batal, persiapan pemberangkatan haji tetap akan berjalan. Manasik haji yang selama ini dilakukan melalui via online diharapkan terus berjalan. Dengan demikian, pemberangkatan haji tahun 2021 mendatang persiapannya bisa lebih matang.

Sementara Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) turut prihatin akan kondisi ini. Kendati demikian, kebijakan itu dinilai langkah terbaik di tengah pandemi Covid-19 yang masih membayangi.

Ketua DPD Amphuri Sulampua, M Azhar Gazali menuturkan, mendukung penuh kebijakan yang diambil pemerintah. Langkah ini tidak mudah diputuskan, namun telah melalui pertimbangan dan kajian literatur yang mendalam.

"Kita tidak mau pemerintah melakukan keputusan yang salah, tetap memaksakan pemberangkatan haji tahun ini di tengah pandemi yang belum jelas kapan berakhir. Saya rasa perhitungan pemerintah sudah bagus," imbuh Azhar.

Diapun berasumsi, jika justru kemudian ibadah haji dilaksanakan tahun ini, resiko keselanatan jiwa calon jemaah dipertaruhkan. Meskipun pedoman protokol kesehatan tetap dijalankan, akan sulit mengendalikan hal ini di masa pandemi Covid-19.

"Kalaupun pemerinta Arab Saudi membuka haji tahun ini, pasti akan ada beberapa aturan yang ketat mereka terapkan. Misal, protap covid mengenai pemeriksaan kesehatan segala macam. Kalau misalnya kita dari Indonesia bisa lolos pemeriksaan (hasilnya) negatif, kalau sampai disana positif, bagaimana. Terlalu besar resikonya," paparnya.

Diketahui, Amphuri selama ini menjadi menangani penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK) seluruh Indonesia. Tahun ini, sekitar 7.800 calhaj haji khusus seluruh Indonesia otomatis tidak bisa diberangkatkan, dan baru direncanakan tahun depan.

Azhar mengaku, pembatalan keberangkatan calhaj berdampak pasa biro travel yang menjadi anggota Amphuri yang bertanggung jawab untuk PHIK. Hanya saja, dia enggan berspekulasi lebih jauh berbicara soal kerugian.

Dia berharap agar semua pihak bijak atas kebijakan ini. Di tengah pandemi Covid-19, semua merasakan hal yang sama. Keputusan pemerintah ini demi keselamatan jiwa manusia yang jadi skala prioritas.

Baca Juga : Tak Ada Pemberangkatan Haji 2020, Begini Respons Gubernur Sulsel

"Kalau bicara hitung-hitungaan rugi, saya rasa sejak awal adanya pandemi ini kita sudah dirugikan. Kami pikir tidak etis kalau berhitung masalah kerugian. Kita malah harus berempati, bersimpati pada calon jamaah, pemerintah, pada teman-teman travel, bagaimana mereka bisa tetap tegar dan fight dengan cobaan ini," pungkasnya.

Ditanya terkait pengembalian biaya haji, Azhar mengaku tidak menutup kemungkinan hal itu bisa dilakukan. Tergantung selama ada negoisiasi antara jemaah haji khusus dengan para biro travel.

"Jadi ada negoisasi. Mungkin ada juga dana yang dipergunakan untuk sudah booking hotel disana. Tapi mereka ini bukan tidak berangkat, tapi ditunda ke tahun depan. Jadi ya sama-sama saling memahami bahwa ini di luar kemampuan kita. Tapi kalau untuk haji, bisalah bersabar. Cuma karena wabah saat ini, keselamatan jiwa jadi skala prioritas," jelas Azhar.

Baca Lagi : Tak Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini, CJH Bisa Tarik Uang Pelunasan
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)