Babak Baru Sidang Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Gugat Rp24,2 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021 - 06:08 WIB
loading...
Babak Baru Sidang Pencemaran...
Sidang pencemaran lingkungan dengan tergugat PT Greenfields Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Foto/Dok. SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Babak baru sidang gugatan class action pencemaran lingkungan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, dimulai. Sebanyak 242 warga dalam pemeriksaan pokok perkara mengajukan tuntutan ganti rugi imaterial Rp24,2 miliar kepada PT Greenfields Indonesia.

Baca juga: Serius! DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Dugaan Pencemaran Limbah PT Greenfields

"Sebesar Rp100 juta per orang. Dikali 242 totalnya Rp24,2 miliar," ujar Hendi Priyono, salah satu kuasa hukum warga kepada wartawan Senin (11/10/2021). Sidang gugatan class action kembali berlanjut, setelah mediasi para pihak gagal.



Sidang pokok perkara dipimpin Hakim Ketua Ari Wahyu Irawan dengan pembacaan gugatan penggugat. Ada empat kelompok warga yang menggugat. Para petani, peternak ikan, peternak sapi dan kambing serta pengguna air bersih.

Baca juga: Paregreg Perang Saudara yang Picu Hancurnya Majapahit

Mereka menyatakan telah dirugikan limbah kotoran sapi PT Greenfields. Persoalan muncul mulai tahun 2018. Yakni sejak kotoran sapi perah (Farm 2) di wilayah Kecamatan Wlingi, dialirkan ke sungai. Air sungai keruh sekaligus berbau busuk. Banyak ikan mati, termasuk ikan di kolam warga yang airnya berasal dari sungai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Gudang Barang Bekas...
Gudang Barang Bekas di Bekasi Kebakaran, Api Masih Berkobar hingga Malam Ini
Perajin Batik Kemang...
Perajin Batik Kemang Bogor Dilatih Kelola IPAL Berbasis IoT
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
Rekomendasi
True Love In Disguise,...
'True Love In Disguise', Drama China Romantis tentang Kencan Buta Penuh Rahasia di V+Short
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan...
Mulai 1 Juli 2026, Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Terpusat di Terminal 2F: Cek Tahapannya!
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 1,72%, Terperosok ke Bawah 6.000
Berita Terkini
Dishub DKI Siapkan Rekayasa...
Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI saat Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Benahi Tata Kelola MBG,...
Benahi Tata Kelola MBG, Tindakan BGN Tutup Ratusan Dapur Fiktif Diapresiasi
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Kaesang Saksikan Pelantikan...
Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung
Infografis
Helikopter Tempur Baru,...
Helikopter Tempur Baru, TNI Kembali Dapat Dua kiriman dari PT DI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved