Babak Baru Sidang Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Gugat Rp24,2 Miliar

Selasa, 12 Oktober 2021 - 06:08 WIB
loading...
Babak Baru Sidang Pencemaran...
Sidang pencemaran lingkungan dengan tergugat PT Greenfields Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Foto/Dok. SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Babak baru sidang gugatan class action pencemaran lingkungan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, dimulai. Sebanyak 242 warga dalam pemeriksaan pokok perkara mengajukan tuntutan ganti rugi imaterial Rp24,2 miliar kepada PT Greenfields Indonesia.

Baca juga: Serius! DPRD Kabupaten Blitar Bentuk Pansus Dugaan Pencemaran Limbah PT Greenfields

"Sebesar Rp100 juta per orang. Dikali 242 totalnya Rp24,2 miliar," ujar Hendi Priyono, salah satu kuasa hukum warga kepada wartawan Senin (11/10/2021). Sidang gugatan class action kembali berlanjut, setelah mediasi para pihak gagal.



Sidang pokok perkara dipimpin Hakim Ketua Ari Wahyu Irawan dengan pembacaan gugatan penggugat. Ada empat kelompok warga yang menggugat. Para petani, peternak ikan, peternak sapi dan kambing serta pengguna air bersih.

Baca juga: Paregreg Perang Saudara yang Picu Hancurnya Majapahit

Mereka menyatakan telah dirugikan limbah kotoran sapi PT Greenfields. Persoalan muncul mulai tahun 2018. Yakni sejak kotoran sapi perah (Farm 2) di wilayah Kecamatan Wlingi, dialirkan ke sungai. Air sungai keruh sekaligus berbau busuk. Banyak ikan mati, termasuk ikan di kolam warga yang airnya berasal dari sungai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Pilar, Menteri LH, dan...
Pilar, Menteri LH, dan Gemabudhi Raih Rekor MURI Tuang Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng
DPR Desak Penyelidikan...
DPR Desak Penyelidikan Asal Usul Limbah Radioktif Cesium-137 di Cikande
Heboh, Truk Limbah Buang...
Heboh, Truk Limbah Buang Kotoran Sembarang di Saluran Air Jatinegara
Gudang Barang Bekas...
Gudang Barang Bekas di Bekasi Kebakaran, Api Masih Berkobar hingga Malam Ini
Perajin Batik Kemang...
Perajin Batik Kemang Bogor Dilatih Kelola IPAL Berbasis IoT
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
PBB Puji Upaya Indonesia...
PBB Puji Upaya Indonesia Hadapi Perubahan Iklim di COP30 Brasil
Rekomendasi
Indonesia Lampaui Target...
Indonesia Lampaui Target di Kejuaraan Tinju Asia U-19 & U-23 2026, Raih 7 Medali
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Berita Terkini
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Infografis
Data 1 Miliar Warga...
Data 1 Miliar Warga China Dicuri dan Dijual Bebas oleh Hacker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved