Kurang Setoran Ngamen, Ibu Muda di Palembang Tega Siksa Anak Kandung

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:34 WIB
loading...
Kurang Setoran Ngamen,...
Tersangka OK (21) diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan karena memukuli anak kandungnya gara-gara setoran uang ngamen. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga berinisial OK (21) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan karena memukuli anak kandungnya. Aksi penganiayaan anak itu terekam video amatir dan tersebar di media sosial hingga akhirnya viral.

Peristiwa itu terjadi Jalan Sudirman Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam rekaman video terlihat seorang ibu yang sedang duduk memukul wajah seorang anak laki-laki yang memakai kopiah.

Baca juga: Keji, Tahanan Muslim Uighur Dipukuli, Disiksa dan Diperkosa

"Wanita dalam video adalah ibu kandung dari bocah yang viral itu, dan sudah kita amankan malam itu juga di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Senin (11/10/2021).

Dari hasil pemeriksaan motif pemukulan karena didasarkan pada uang setoran hasil mengamen korban yang tidak ada saat kejadian. "Pelaku kesal hingga nekat memukul anaknya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Ibu Tiri Ditetapkan...
Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik
Kasus Brimob Aniaya...
Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Harus Transparan, DPR: Jangan Sampai Coba Ditutupi
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Kapolri Minta Oknum...
Kapolri Minta Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas Dihukum Seberat-beratnya
Yusril Sebut Anggota...
Yusril Sebut Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar MTs hingga Tewas Tak Berperikemanusiaan: Wajib Dihukum!
Rekomendasi
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved