Pemkot dan DPRD Parepare Genjot Sosialisasi Perda Restoran
Minggu, 10 Oktober 2021 - 18:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pemkot Parepare Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP
Sementara Sekretaris BKD Parepare, Agussalim mengemukakan, perda terkait restoran di antaranya wilayah pemungutam dan masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, pembukuan dan pemeriksaan serta lainnya.
"Kami mengapresiasi Wakil Ketua DPRD Parepare yang telah melakukan sosiaslisasi ini. Karena, ini sebagai dasar untuk memasukkan pendapatan di kas daerah," tandasnya.
Sementara Sekretaris BKD Parepare, Agussalim mengemukakan, perda terkait restoran di antaranya wilayah pemungutam dan masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, pembukuan dan pemeriksaan serta lainnya.
"Kami mengapresiasi Wakil Ketua DPRD Parepare yang telah melakukan sosiaslisasi ini. Karena, ini sebagai dasar untuk memasukkan pendapatan di kas daerah," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :