Pemkot dan DPRD Parepare Genjot Sosialisasi Perda Restoran

Minggu, 10 Oktober 2021 - 18:39 WIB
loading...
Pemkot dan DPRD Parepare...
Suasana sosialisasi Perda Restoran yang mulai diintenskan Pemkot Parepare bersama DPRD Parepare untuk menaikkan PAD. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Bersama Pemerintah Kota Parepare , DPRD Parepare mulai mengintenskan sosialisasi tentang Perda Nomor 1 Tahun 2017 Perubahan atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.

Sosialisasi digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Lagota Cafe and Resto, Minggu (10/10). Sosialisasi dibuka Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid dan menghadirkan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Agussalim.

Baca juga: Pemkot Parepare Dorong Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Dijelaskan Tasming, objek pajak restoran dipungut atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Pelayanan yang disediakan restoran, kata Tasming, meliputi penjualan makanan, minuman yang dikonsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain.

Adapun subjek pajak restoran, jelas Tasming, adalah orang pribadi, atau badan yang membeli makanan dan minuman dari restoran. "Dan wajib pajak restoran, orang pribadi atau badan yang mengusahakan restoran," ujar Legislator Partai Nasdem tersebut.

Dasar pengenaan pajak restoran, kata Tasming, adalah jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima restoran. "Tarif pajak restoran ditetapkan sebesar 10 persen," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Panaskan Mesin Partai,...
Panaskan Mesin Partai, Perindo Sulsel Target 1 Fraksi di DPRD Parepare
Rapat Konsolidasi, Partai...
Rapat Konsolidasi, Partai Perindo Siap Menangkan Pemilu 2024 di Sulsel
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Ketua Pengadilan Negeri...
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Positif COVID-19, Diskominfo Gelar Swab Massal
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved