Pandemi Belum Usai, Kepulangan Pekerja Migran Jatim Bukan Lagi Kewenangan Disnaker
Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:08 WIB
loading...
Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim bukan menjadi tanggung jawab provinsi, melainkan pemerintah pusat.Foto/ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur (Jatim) dari luar negeri dalam waktu dekat bukan lagi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Kewenangan itu ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, pelimpahan kewenangan tersebut karena saat ini masih masa pandemi COVID-19. Sementara penanganan pandemi menjadi tugas pokok dari BNPB.
Baca juga: Kembangkan Potensi Perbenihan, Dinas Kehutanan Jatim Umumkan Aplikasi Alas Beta
“BNPB bertugas melakukan fungsi penyelamatan, evakuasi, mitigasi terhadap korban bencana. Apakah itu, bencana alam atau sosial. Nah, dalam konteks ini, karena ini menyangkut bencana yang sifatnya bukan saja bencana nasional, maka penanganan ada di BNPB. Itu sebabnya, tugas-tugas di Disnaker hanya membantu BNPB,” katanya, Selasa (5/10/2021).
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo, sudah memutuskan bahwa pintu masuk orang dari luar negeri ada dua, yaitu Manado dan Jakarta. Ketika para PMI itu tiba di Jatim, maka tugas Disnaker hanya membantu mengkoordinasikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, pelimpahan kewenangan tersebut karena saat ini masih masa pandemi COVID-19. Sementara penanganan pandemi menjadi tugas pokok dari BNPB.
Baca juga: Kembangkan Potensi Perbenihan, Dinas Kehutanan Jatim Umumkan Aplikasi Alas Beta
“BNPB bertugas melakukan fungsi penyelamatan, evakuasi, mitigasi terhadap korban bencana. Apakah itu, bencana alam atau sosial. Nah, dalam konteks ini, karena ini menyangkut bencana yang sifatnya bukan saja bencana nasional, maka penanganan ada di BNPB. Itu sebabnya, tugas-tugas di Disnaker hanya membantu BNPB,” katanya, Selasa (5/10/2021).
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo, sudah memutuskan bahwa pintu masuk orang dari luar negeri ada dua, yaitu Manado dan Jakarta. Ketika para PMI itu tiba di Jatim, maka tugas Disnaker hanya membantu mengkoordinasikan.
Lihat Juga :