998 Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Kapolda Sebut Penadah Akan Ditindak

Selasa, 05 Oktober 2021 - 11:41 WIB
loading...
998 Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Kapolda Sebut Penadah Akan Ditindak
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan telah menutup 998 sumur minyak ilegal dan menetapkan 6 orang sebagai tersanga. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Sebanyak 998 sumur minyak ilegal telah ditutup oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Polda Sumsel telah melakukan pemetaan terhadap sumur minyak ilegal atau illegal drilling dan illegal mining.

"Kami telah melakukan penutupan sebanyak 998 sumur minyak ilegal yang tersebar di wilayah Sumsel, termasuk juga mengamankan enam orang tersangka beserta alat bukti," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (5/10/2021).



Kapolda menyatakan akan berkomunikasi dengan Pemda setempat terkait penyiapan lapangan kerja yang memadai pasca ditutupnya ratusan sumur minyak ilegal yang telah menjadi mata pencaharian warga setempat.

"Kita pastikan sanksi hukum yang tegas bagi hilir yakni koorporasi SPBU dan pelaku perorangan ilegal drilling untuk memutus mata rantai yang menampung. Jadi, penadah minyak ilegal pun akan ditindak," katanya.



Menurutnya, untuk pelaku penambangan ilegal driling dapat dilakukan perekrutan ke perusahaan sebagai upaya pembinaan rakyat penambang ilegal.

Selain itu bisa juga dengan memberi bantuan CSR yang dapat digunakan sebagai perbantuan pemodalan dan pelatihan pembinaan bagi pelaku ilegal driling.

"Kita juga bakal melakukan upaya recovery terhadap kerusakan lingkungan hidup dan melakukan lidik dan gakkum terhadap pemodal ilegal driling," tegas Kapolda.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)