Kinerja Buruk, Polsek Tanjung Batu Dihadiahi Bendera Tengkorak
loading...
A
A
A
INDRALAYA - Akibat kinerja yang buruk dan tidak maksimal selama periode satu bulan terakhir, Polsek Tanjung Batu di Kabupaten Indralaya mendapat hukuman berupa bendera tengkorak dari Polres Indralaya.
"Polsek Tanjung Batu menjadi yang terburuk dalam pengungkapan kasus. Dimana dalam satu bulan terakhir, dari tidak ada satu kasus yang ditangani terungkap. Jadi kita berikan hukuman berupa bendera tengkorak," ujar Kasat Reskrim Polres Indralaya, AKP Shisca Agustina, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Sadis! Pemuda di Palembang Bantai Nenek dengan 14 Tikaman Gara-gara Rp5 Ribu
Shisca menjelaskan, satuan reserse kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Indralaya melakukan analisis dan evaluasi (Anev) bulanan terhadap kinerja unit reskrim di tingkat polsek. Hasilnya, Polsek Pemulutan berada di posisi teratas dengan pengungkapan kasus terbanyak.
"Dari tujuh Jumlah Tindak Pidana (JTP), Polsek Pemulutan berhasil menyelesaikan 11 kasus, empat di antaranya merupakan kasus lama," jelas Shisca.
Posisi kedua, lanjut Shisca, ditempati Polsek Tanjung Raja yang mengungkap semua kasus dari tiga JTP yang ada. Lalu, posisi ketiga ditempati Polsek Muara Kuang, dari dua JTP berhasil diselesaikan satu kasus. Posisi keempat yakni Polsek Indralaya, dari tiga kasus berhasil diselesaikan satu kasus.
"Khusus untuk Polsek Rantau Alai menjadi pengecualian karena memang tidak diberikan kewenangan untuk menangani tindak pidana," kata Shisca.
"Polsek Tanjung Batu menjadi yang terburuk dalam pengungkapan kasus. Dimana dalam satu bulan terakhir, dari tidak ada satu kasus yang ditangani terungkap. Jadi kita berikan hukuman berupa bendera tengkorak," ujar Kasat Reskrim Polres Indralaya, AKP Shisca Agustina, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Sadis! Pemuda di Palembang Bantai Nenek dengan 14 Tikaman Gara-gara Rp5 Ribu
Shisca menjelaskan, satuan reserse kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Indralaya melakukan analisis dan evaluasi (Anev) bulanan terhadap kinerja unit reskrim di tingkat polsek. Hasilnya, Polsek Pemulutan berada di posisi teratas dengan pengungkapan kasus terbanyak.
"Dari tujuh Jumlah Tindak Pidana (JTP), Polsek Pemulutan berhasil menyelesaikan 11 kasus, empat di antaranya merupakan kasus lama," jelas Shisca.
Posisi kedua, lanjut Shisca, ditempati Polsek Tanjung Raja yang mengungkap semua kasus dari tiga JTP yang ada. Lalu, posisi ketiga ditempati Polsek Muara Kuang, dari dua JTP berhasil diselesaikan satu kasus. Posisi keempat yakni Polsek Indralaya, dari tiga kasus berhasil diselesaikan satu kasus.
"Khusus untuk Polsek Rantau Alai menjadi pengecualian karena memang tidak diberikan kewenangan untuk menangani tindak pidana," kata Shisca.
(msd)