Diseret ke Pengadilan, Pidi Baiq Tuntut The Panasdalam Bank

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 11:47 WIB
loading...
Diseret ke Pengadilan, Pidi Baiq Tuntut The Panasdalam Bank
Tujuh personel The Panasdalam Bank saat diadili di DCDC Pengadilan Musik edisi ke-48. /Foto arif budianto
A A A
BANDUNG - Pendiri dan mantan pentolan grup band The Panasdalam Bank Pidi Baiq menuntut band tersebut ke kursi pengadilan pada Jumat (1/10/2021). Sebagaimana disiarkan melalui kanal www.djarumcoklat.com, Pidi Baiq menuntut tujuh personel band itu ke kursi pesakitan sebagai terdakwa.

Ya, tujuh orang personel The Panasdalam Bank diseret ke Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik Virtual atas karya dan sepak terjangnya selama ini. Menariknya, Pidi Baiq yang juga mantan personel grup band tersebut justru duduk di kursi jaksa penuntut. Pidi Baiq bahkan didampingi oleh Budhi Dalton.

Sementara grup band itu hanya ditemani oleh dua orang pembela yaitu dua mojang Bandung Sabrina Sameh dan Jessica Katharina. Jalannya pengadilan dipimpin oleh seorang hakim Man (Jasad) dan panitera Eddi Brokoli.

Kekisruhan Pengadilan Musik edisi ke-48 ini telah tercium sejak awal. Saat sidang akan dimulai, Budi Dalton ragu melihat wajah para personel The Panasdalam Bank yang duduk di kursi terdakwa. Mereka tampak lebih muda. Betul saja, ternyata mereka bukan personel asli, tetapi karyawan cafe The Panas Dalam. Hingga akhirnya, panitera memanggil personel asli yang terdiri atas Nandang (bas), Alga (vokalis), Erwin (vokalis), Roy (drum), Boiq (gitar), Nawa (gitar), dan Eeng (jimbe).

Tak berpanjang lebar, Budi Dalton yang mengetahui peran Pidi Baiq pada band itu itu pun langsung menanyakan kenapa Pidi Baiq tak lagi menjadi salah satu personelnya. Pertanyaan itu pun langsung membuat suasana sidang gaduh. Masing-masing pihak hadir dengan argumennya. Bahkan, Pidi Baiq yang mestinya menjadi penggugat, sesekali menjadi terdakwa dan pembela.
Diseret ke Pengadilan, Pidi Baiq Tuntut The Panasdalam Bank

"Jadi Pidi Baiq itu dipecat, karena dia itu sibuk. Sibuk nulis, bikin film, dan lainnya. Kadang kita ngumpul main kaleci (kelereng) untuk latihan, dia enggak datang," ujar Alga sembari tertawa.

Sontak saja, Pidi Baiq pun langsung merespons pernyataan itu. "Saya izin bela. Jadi gini, saya ini bukan mau ikut lomba, jadi enggak latihan. Makanya enggak datang," kata dia sembari curcol kalau dia beberapa kali tidak diajak manggung.

Kemudian Alga menimpal bahwa mereka bisa seperti ini karena Pidi Baiq. "Dia banyak kelebihannya, walaupun kekurangannya juga banyak. Walaupun, saat manggung kadang kacau," katanya.

Kekacauan sidang Pengadilan Musik atas konflik of interest pun terjadi hingga akhir. Namun, kekacauan itu yang membuat jalannya sidang ini menjadi lebih hidup. Hingga hakim Man Jasad memutuskan The Panasdalam Bank sebagai band yang otoriter dan dihukum seumur hidup agar terus berkarya oleh hakim pengadilan.

"Keputusannya, musisi harus terus berkarya. Melihat sepak terjangnya The Panasdalam Bank yang masih konsisten sampai sekarang, membuktikan konsistensi mereka tetap ada sebagai band yang sangat otoriter. Dihukum seumur hidup untuk terus berkarya," ujar hakim.

Diketahui, The Panasdalam Bank diawali dari sebuah negara yang didirikan pada 8 Agustus 1995, di salah satu ruang kuliah di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Dengan nama Negara Kesatuan Republik The Panasdalam (NKRTPD), mereka menyatakan diri sebagai negara merdeka yang memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)